Ketika Anies dan Ganjar Meminta MK Ulang Pilpres tanpa Gibran, Membaca Kedewasaan Berpolitik para Capres di Pilpres 2024

photo author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 19:47 WIB
Dalam gugatan PHPU Pilpres yang diajukan oleh Anies dan Ganjar, mereka meminta dilakukan pemilu ulang tanpa ada nama Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta. (Edward Ricardo)
Dalam gugatan PHPU Pilpres yang diajukan oleh Anies dan Ganjar, mereka meminta dilakukan pemilu ulang tanpa ada nama Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta. (Edward Ricardo)

Seperti diketahui bersama, partai utama pendukung paslon 01 yakni Nasdem dan PKS telah mengakui kemenangan dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo Gibran. Bila berbicara tentang etika, ketika partai-partai yang mengusung sudah bisa menerima kemenangan lawan, maka sangat tidak elok bila Anies tetap ngotot melakukan perlawanan ke MK. 

Sementara itu, PPP yang merupakan partai koalisi pendukung Paslon 03 juga telah mengakui kemenangan Prabowo Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. PPP juga menyatakan tidak menggugat hasil Pilpres ke MK.

 Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2024 Akan Dilaksanakan Pada 9 April, Simak Prediksi Tanggal Idulfitri

Membuka kembali catatan hasil final rekapitulasi KPU yang diumumkan 20 Maret lalu, Prabowo Gibran menang telak dalam satu putaran karena dipilih oleh lebih dari 50% suara nasional, dan unggul di lebih dari 20 provinsi di Indonesia. Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara sah atau setara dengan 58,6 persen dari total suara nasional 164.227.475. 

Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri. Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun. 

Ketika misalnya kemenangan ini didiskualifikasi, seperti permintaan Anies dan Ganjar, maka siapa bisa menjamin masyarakat tidak marah. Siapa yang menjamin kondisi negeri ini akan baik-baik saja?

Baca Juga: Waspada Gula Darah Tinggi! Kenali 7 Tandanya di Kaki, Tangan, dan Gusi

Ingat, pasca Pemilu dan Pilpres 2024, Indonesia masih memiliki agenda besar untuk membangun dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, di tengah gejolak geopolitik dunia yang tidak menentu. Jangan sampai karena kontestasi demokrasi, masalah ini berlarut-larut hingga membuat instabilitas politik nasional. 

Kita memang tidak bisa melarang kubu Anies dan Ganjar mengajukan sengketa pemilu. Namun, penting bagi keduanya untuk menyampaikan secara konstruktif dengan menghormati lembaga-lembaga demokratis. Menggunakan saluran yang sah dan demokratis untuk menyampaikan keprihatinan mereka akan memperkuat sistem politik Indonesia, bukan melemahkannya. 

Dengan demikian, tunggu dengan sabar untuk melihat sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo legowo dalam menghadapi hasil Pilpres 2024.

 Baca Juga: FAKTA TERBARU! KPK Periksa Ahmad Sahroni Terkait Aliran Uang dari SYL ke NasDem Atas Kasus Korupsi yang Menggemparkan

Apapun sikap yang mereka ambil, hal itu akan menjadi cerminan dari kedewasaan politik dan komitmen mereka terhadap kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X