sosok

Rekam Jejak Pieter C Zulkifli, Mantan Ketua Komisi III DPR Menuju Kursi Pimpinan KPK 2024

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:32 WIB
Dr Pieter C Zulkifli, mantan Ketua Komisi III DPR yang menjadi salah satu di antara 318 pendaftar Capim KPK 2024.

Langkah Berani dan Integritas Tinggi

Selama menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli dikenal sebagai sosok berani dan tegas dalam bersikap dan mengambil keputusan.

Salah satu langkah signifikan adalah keberhasilannya melakukan reformasi penting, termasuk merombak aturan yang melarang anggota Polwan, Kowad, dan ASN mengenakan jilbab saat dinas. 

Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi intensif dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkopolhukam dan institusi lainnya. Dari hasil diskusi yang berlangsung alot tersebut, Pieter kemudian mengirim notulensi hasil rapat ke Presiden SBY untuk disetujui. Karena tak ada satu pun dari empat institusi tersebut yang berani mengusulkan/melaporkan ke Presiden.

Gayung bersambut, Presiden SBY menyetujui usulan tersebut. Keputusan mencabut larangan anggota Polwan, Kowad, dan ASN mengenakan jilbab ini pun disambut baik oleh banyak pihak, meskipun isu tersebut sangat sensitif pada saat itu.

Baca Juga: Kapal Cita XX Hilang Kontak di Papua, BTS BAKTI Kominfo Belum Ditemukan, Tim SAR dan TNI Gaspol Cari!

Ketika ramai kasus dua Pimpinan KPK yakni Bibit Samad Riyato dan Chandra M Hamzah yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polri, yang kemudian memunculkan isu perseteruan di tubuh Polisi-KPK, Pieter C Zulkifli dan Komisi III DPR berperan aktif dalam memberikan saran kepada Jaksa Agung Basrief Arief untuk mengeluarkan deponering terhadap Bibit-Chandra pada 2011.

Langkah Kejaksaan Agung memberikan deponering terhadap dua pimpinan KPK ini setelah meminta saran dari lima Lembaga, yakni Presiden RI, DPR (dalam hal ini Komisi III), MA, MK, dan Kepolisian RI.

Pasca deponering terhadap Bibit - Chandra, isu mengenai perseteruan KPK dan Polri yang kemudian memunculkan istilah perang Cicak melawan Buaya pun mulai meredup.

Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Pemangkasan Anggaran Makan Siang Bergizi Gratis Jadi Rp 7.500: Lebih Baik Jangan Membahas Dulu

Keputusan Deponering adalah upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Langkah kejaksaan Agung mengesampingkan perkara Bibit - Chandra disambut gembira oleh masyarakat indonesia. Keputusan tersebut membuat KPK tidak tersandera lagi.

Di masa itu problem besar KPK adalah ada keinginan sekelompok orang yang selalu menghambat kinerja KPK untuk memberantas korupsi.

Persoalan terbesar KPK dalam sepuluh tahun terakhir ini adalah integritas oknum pegawai yang sangat rendah dan sibuk melakukan pungli, kemudian oknum pimpinan justru masuk dalam pusaran gratifikasi dan pemerasan.

 Baca Juga: Kenapa Satgas Judi Online Butuh Regulasi Khusus? Sosiolog UI Buka Suara, Jangan Sampai Gagal Fokus!

Sosok Pieter Zulkifli juga sangat disegani di lingkungan parlemen. Pieter dikenal jujur, berani, dan antisuap. 

Halaman:

Tags

Terkini