HUKAMANEWS –Pendaftaran Calon Pemimpin (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditutup pada 15 Juli 2024. Total pendaftar ada 525 orang, di antaranya 318 pendaftar capim dan 207 daftar calon Dewas KPK.
Adapun para kandidat Capim KPK memiliki latar belakang yang beragam. Ada beberapa nama perwira tinggi Polri, aparat kejaksaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi hukum, akademisi, swasta, mantan menteri hingga mantan Ketua Komisi III DPR RI.
Di antara ratusan pendaftar, ada satu nama pendaftar yang menarik perhatian publik, praktisi dan politisi tanah air. Dia adalah Dr. Pieter Cannys Zulkifli, SH., MH. Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM ini ternyata menjadi salah satu dari 318 orang yang ikut mendaftar sebagai Capim KPK.
Setelah bertahun-tahun menghilang dari hiruk pikuk perpolitikan nasional, tiba-tiba Pieter Zulkifli mengikuti kontestasi Capim KPK. Kembalinya Pieter dengan mendaftar sebagai Capim KPK menimbulkan berbagai spekulasi dari berbagai kalangan, sekaligus harapan baru dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi yang semakin meresahkan.
Pieter C Zulkifli adalah mantan politikus Partai Demokrat. Saat ini, Pieter tidak terlibat dan tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik mana pun.
Kehadiran Pieter sebagai salah satu kontestasi Capim KPK memang cukup menarik. Bagaimana tidak, sejak institusi pemberantasan korupsi itu berdiri, Pieter merupakan eks Ketua Komisi III DPR RI yang pertama kali ikut mendaftar sebagai Capim KPK.
Komisi III DPR RI dalam tugasnya bermitra dan melakukan pengawasan terhadap kinerja penegak hukum di Indonesia, salah satunya adalah KPK.
Baca Juga: Kenapa Risma Masih di Posisi Kedua di Pilkada Jatim? Ternyata Ini Alasannya Menurut PDIP!
Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR RI yang merangkap sebagai Ketua Advokasi Parlemen Indonesia, Pieter Cannys Zulkifli tentu sangat banyak memahami kinerja dan berbagai macam persoalan KPK.
Saat menjabat sebagai ketua Komisi III DPR RI dan merangkap sebagai Ketua Advokasi Parlemen Indonesia, Pieter memiliki kedekatan emosional dengan Mabes Polri dan anggota-anggota Polri di pelosok daerah, Kejaksaan Agung, MA, KY, dan lembaga pemerintahan lainnya.
Pieter C Zulkifli memiliki kemampuan komunikasi yang baik hampir dengan semua kalangan. Hubungan Pieter saat itu juga sangat baik dengan Ketua dan Komisioner KPK.
Pieter juga sering terlibat dan diundang KPK dalam berbagai acara diskusi bersama dengan (almarhum) Prof. Sahetapi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Hukum Nasional. Selain banyak bertukar pikiran dengan Prof Sahetapy, Pieter juga selalu hadir dalam acara-acara KPK lainnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Bantah Terlibat Korupsi DJKA, Janji Penuhi Panggilan KPK
Artikel Terkait
Keadilan di Indonesia, Mimpi Reformasi yang Terkikis Korupsi
Partai Korup, Benalu Demokrasi, dan Jalan Terjal Penegakan Hukum di Indonesia
Rekrutmen Pimpinan dan Dewas KPK: Mencari Cahaya di Tengah Kegelapan
Erosi Etika dan Gaya Kekuasaan Aji Mumpung: Ketika Kompetensi Dikalahkan Kepentingan
Melawan Nepotisme dan Politik Balas Budi dengan Meritokrasi, Kunci Menuju Indonesia Adil dan Bermartabat
Membangun Sistem yang Menghargai Keadilan, Sebuah Catatan Penting Menuju Indonesia Emas
KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?
Mengurai Benang Kusut Korupsi di Indonesia, Akar Permasalahan dan Lemahnya Senjata Negara