Kondisi-kondisi ini seringkali membawa anak untuk bertindak di luar kendali mereka, terutama tanpa bimbingan orang tua atau pengawasan yang memadai.
Bagaimana Proses Hukum Terhadap Anak di Indonesia?
Saat seorang anak menjadi tersangka dalam kasus pidana, proses hukum akan tetap berjalan, tetapi dengan pendekatan yang lebih ramah anak.
Penyidik wajib melibatkan pembimbing kemasyarakatan untuk memberikan saran dan memastikan kesejahteraan anak tetap diutamakan.
Selain itu, proses diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan juga menjadi salah satu upaya yang diutamakan.
Diversi ini ditujukan untuk mendamaikan anak dengan korban, sekaligus mencegah anak kehilangan kebebasannya.
Melalui diversi, diharapkan anak dapat memperoleh bimbingan atau pelatihan yang diperlukan agar mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa beban psikologis yang berat.
Berbagai langkah seperti ganti rugi, penyerahan kepada wali, dan pelibatan anak dalam kegiatan sosial adalah beberapa opsi yang dapat diambil.
Sanksi yang Diberikan kepada Anak
Hakim yang menangani kasus anak memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
Penggunaan sanksi pidana hanya akan diterapkan sebagai langkah terakhir dan bertujuan untuk merehabilitasi, bukan menghukum.
Hal ini berarti bahwa tujuan utama dari peradilan anak adalah memulihkan anak agar mereka bisa berfungsi kembali secara normal dalam masyarakat.
Baca Juga: Nokia 108 4G dan 125 4G Ponsel Klasik dengan Sentuhan Modern, Apa Worth It Dibeli?
Artikel Terkait
Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Jangan Pelihara Kucing di Rumah! Kenapa? Ini Alasan dan Solusinya!
Apakah Bekicot Halal untuk Dikonsumsi? Ini Penjelasan Lengkap Fatwa MUI
Macam-Macam Bentuk Perlindungan Tenaga Kerja, Kenali Hak dan Keamanan Anda di Dunia Kerja
Bolehkah Ganti Jenis Kelamin di Indonesia? Ini Fakta Hukum yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Mengenal Hak-Hak Anak dalam Sistem Peradilan, Perlindungan yang Wajib Diketahui Orang Tua Saat Terlibat Kasus Pidana
Fenomena Pekerja Anak di Indonesia, Simak Fakta, Faktor, dan Perlindungan Hukum