nasional

Skandal Kuota Haji Makin Panas, 10 Bos Travel Diseret KPK bahkan Ada Diskresi Menteri yang Bikin Masalah Makin Rumit!

Selasa, 18 November 2025 | 07:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan soal kasus kuota haji. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan jual beli kuota haji kembali memanas setelah KPK memeriksa 10 bos travel haji dalam penyidikan skandal kuota haji tambahan 2024.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola kuota haji, harga jual kuota, dan dugaan permainan fasilitas bagi calon jemaah.

Skandal ini juga memicu kritik tajam karena beririsan dengan diskresi menteri yang mengubah pembagian kuota haji dari ketentuan semula, yang akhirnya membuka celah penyimpangan.

KPK Dalami Mekanisme Jual Beli Kuota Haji, 10 Bos Travel Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 pada Senin (17/11/2025), di mana 10 di antaranya merupakan pimpinan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Baca Juga: Ramai Dibahas Publik! KPK Beberkan Status Bobby Nasution di Kasus Jalan Rp 231 M yang Bikin Heboh Sumut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menyoroti transaksi jual beli kuota haji yang dilakukan PIHK dengan harga dan fasilitas yang sangat beragam.

Ia menyebutkan bahwa sebagian kuota bahkan diperjualbelikan kembali kepada PIHK lain yang tidak memiliki izin atau tidak mendapatkan kuota resmi.

Budi menegaskan bahwa proses jual beli kuota menjadi fokus utama penyidik karena diduga merugikan calon jemaah yang membayar jauh lebih tinggi dari standar yang seharusnya.

Ia memaparkan bahwa KPK juga mendalami kesesuaian antara fasilitas yang dijanjikan PIHK dan layanan yang benar-benar diterima oleh jemaah.

Menurutnya, perbedaan signifikan antara biaya dan layanan menjadi salah satu indikasi praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Eksepsi Mental! Dua Polisi Tersangka Pembunuh Brigadir Nurhadi Ditolak Hakim, Sidang Berlanjut Panas di Gili Trawangan

Pemeriksaan 10 bos travel ini merupakan lanjutan dari rangkaian pemeriksaan di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Makassar, Kalimantan Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Kondisi di lapangan disebut sangat bervariasi, mulai dari model transaksi hingga alasan PIHK tertentu mencari kuota tambahan dari pihak lain.

KPK menilai variasi tersebut sebagai efek domino dari kebijakan diskresi yang mengubah proporsi pembagian kuota haji.

Halaman:

Tags

Terkini