Jika dilihat dari perspektif tata kelola, perubahan proporsi kuota menjadi pintu utama bagi praktik jual beli kuota dalam jaringan PIHK.
Kebijakan diskresi tanpa mekanisme pengawasan kuat memberi peluang bagi pihak tertentu untuk bermain di area abu-abu regulasi.
Kondisi ini memunculkan dorongan publik agar proses distribusi kuota, baik reguler maupun khusus, kembali diawasi secara ketat oleh lembaga independen.
Sejumlah pengamat menilai KPK perlu mempercepat penetapan tersangka untuk memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Guncang MK, Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, DPR Ikut Disorot
Banyak pihak juga meminta Kemenag memperbaiki tata kelola kuota haji dan menutup celah regulasi yang selama ini dimanfaatkan PIHK.
Penguatan pengawasan digital dan transparansi harga dinilai sebagai solusi yang paling realistis untuk memutus praktik jual beli kuota di masa depan.
Kasus jual beli kuota haji tambahan ini menunjukkan bahwa tata kelola ibadah haji masih memerlukan pembenahan komprehensif dari hulu hingga hilir.
Pemeriksaan 10 bos travel oleh KPK menjadi langkah awal untuk membuka kembali praktik yang diduga merugikan jamaah dan negara.
Skandal ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang regulasi agar lebih berpihak pada jamaah haji reguler.
Publik kini menantikan langkah KPK berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka yang sudah lama dinanti.
Transparansi proses hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: 350 Personil Brimob Siap ke Gaza! Indonesia Bersiap Kirim Pasukan Elite untuk Misi Perdamaian PBB
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan seluruh pihak yang terlibat akan dipanggil jika dibutuhkan.
Pada akhirnya, pembenahan tata kelola kuota haji hanya akan berhasil jika semua pihak, PIHK, Kemenag, dan penegak hukum, bekerja dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Artikel Terkait
KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel Haji di Yogyakarta, Diduga Terkait Jual-Beli Kuota Haji
Dugaan Jual Beli Kuota Haji Menguat, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel Tersangka Korupsi Rp1 Triliun akan Segera Diumumkan
Diduga Libatkan Ratusan Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Pejabat Baznas
Kuota Haji Diatur Ulang? Sestama Baznas Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Rp1 Triliun Bikin Geger Jamaah!
Terungkap Lagi! KPK Panggil 12 Saksi Korupsi Kuota Haji Diduga Tembus Rp1 Triliun, dari Travel Sampai Eks Pejabat Ikut Terseret