HUKAMANEWS - Polda Jawa Timur kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan cyber.
Dalam operasi besar, polisi berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang memiliki omzet fantastis, mencapai Rp200 miliar hanya dalam waktu enam bulan.
Pengungkapan ini tidak hanya melibatkan operator judi online, tetapi juga sindikat pencucian uang yang terorganisir.
Sebanyak enam tersangka telah diamankan.
Dua tersangka utama, MAS (22) dan MWF (18), bertugas mempromosikan situs judi melalui media sosial Instagram.
Mereka menggunakan akun @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi untuk menarik korban.
Dua akun tersebut mempromosikan situs-situs judi online terkenal seperti KINGJR, FIX77, dan HOKI777.
Polisi menangkap keduanya di Banyuwangi pada 6 Desember 2024.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa polisi pada penangkapan STK (48) dan PY (40).
Keduanya bertugas menyediakan rekening untuk transaksi deposit dan withdraw situs perjudian.
Menurut AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, STK mendapatkan peran ini melalui sosok RY, yang kini menjadi buronan.
RY dikenal STK saat bekerja di Kamboja sebagai admin judi online selama enam tahun.
Baca Juga: Prabowo Minta Ketum Parpol Sepakati Perubahan Sistem Pemilu: Pemilu Murah Demi Demokrasi Berkualitas