HUKAMANEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan: 80% perputaran uang judi online di Indonesia berasal dari pelajar dan mahasiswa.
Meski nominalnya terbilang kecil, rata-rata di bawah Rp 100 ribu per hari, dampaknya justru sangat signifikan jika dilihat dari jumlah pelaku yang hampir mencapai satu juta orang.
Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK mengungkapkan bahwa kelompok ini sangat mudah terpengaruh oleh judi online.
Rutinitas transaksi yang terus berlangsung membuat masa depan generasi muda berada dalam bahaya.
“Penghasilan harian mereka banyak yang habis untuk judi online. Sekitar 70% dari pemasukan digunakan untuk aktivitas ini. Ini tentu merusak kondisi ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Natsir.
Tidak hanya merusak ekonomi, kebiasaan ini juga mengganggu fokus belajar dan produktivitas para pelajar serta mahasiswa.
Dalam jangka panjang, hal ini bisa memicu lingkaran kemiskinan baru di masyarakat.
Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 900 Triliun
Berdasarkan proyeksi PPATK, jika langkah pencegahan tidak segera dilakukan, perputaran uang judi online pada 2024 bisa mencapai Rp 900 triliun.
PPATK menyoroti tren peningkatan yang signifikan sejak 2017 hingga 2023.
Dari hanya Rp 2 triliun pada 2017, angka ini melonjak menjadi Rp 327 triliun pada 2023.
Namun, ada kabar baik. Kolaborasi lintas sektor dengan Polri, OJK, perbankan, dan penyedia dompet digital menunjukkan hasil positif.
Artikel Terkait
Curigai Rekening yang Terindikasi Judi Online, OJK Sigap Langsung Melakukan Pemblokiran
Bongkar Keterlibatan Alwin Jabarti Kiemas di Judi Online Kemkomdigi, Akun PartaiSocmed Tak Gentar Dilaporkan PDIP ke Polisi
POLRI Bongkar Peran 24 Tersangka Judi Online Komdigi, Akankah Budi Arie Diperiksa?
Fakta-Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Beking Situs Judi Online Komdigi, 28 Tersangka Terlibat Bersekongkol dengan Bandar
Alwin dan Geng Mafia Judi Online di Kemkomdigi Sudah Ditangkap Polisi, Budi Arie Setiadi Seharusnya Sudah Layak Diproses Juga