HUKAMANEWS - Polda Jawa Timur kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan cyber.
Dalam operasi besar, polisi berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang memiliki omzet fantastis, mencapai Rp200 miliar hanya dalam waktu enam bulan.
Pengungkapan ini tidak hanya melibatkan operator judi online, tetapi juga sindikat pencucian uang yang terorganisir.
Sebanyak enam tersangka telah diamankan.
Dua tersangka utama, MAS (22) dan MWF (18), bertugas mempromosikan situs judi melalui media sosial Instagram.
Mereka menggunakan akun @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi untuk menarik korban.
Dua akun tersebut mempromosikan situs-situs judi online terkenal seperti KINGJR, FIX77, dan HOKI777.
Polisi menangkap keduanya di Banyuwangi pada 6 Desember 2024.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa polisi pada penangkapan STK (48) dan PY (40).
Keduanya bertugas menyediakan rekening untuk transaksi deposit dan withdraw situs perjudian.
Menurut AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, STK mendapatkan peran ini melalui sosok RY, yang kini menjadi buronan.
RY dikenal STK saat bekerja di Kamboja sebagai admin judi online selama enam tahun.
Baca Juga: Prabowo Minta Ketum Parpol Sepakati Perubahan Sistem Pemilu: Pemilu Murah Demi Demokrasi Berkualitas
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan! Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Judi Online, Transaksi Dibawah Rp100 Ribu, Tapi Bikin Masa Depan di Ujung Tanduk!
Akibat Marak Judi Online, Bank Indonesia Sebut Ada Dampak Signifikan Terhadap Simpanan Nasabah Kelas Menengah ke Bawah
3 Akun Instagram Populer dengan Ratusan Ribu Pengikut Diblokir Kemenkomdigi Karena Promosi Judi Online, Simak Selengkapnya
Dibekuk! Lima Admin dan Pengelola Situs Judi Online Akurasi4D, Modus dan Hukuman Terungkap
Lapor Presiden, Kapolri Bongkar 789 Kasus Judi Online, Ratusan Tersangka Ditangkap dan Rp220 Miliar Disita, Apa Langkah Selanjutnya?