HUKAMANEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan laporan capaian Polri dalam memberantas judi online kepada Presiden Prabowo Subianto.
Laporan ini disampaikan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri 2024 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Sigit mengungkapkan, sejak dibentuknya desk pemberantasan judi online, Polri berhasil mengungkap 789 kasus.
Sebanyak 397 tersangka berhasil diamankan, dengan total barang bukti yang disita mencapai Rp220 miliar.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem! Infrastruktur Kebencanaan Indonesia Perlu Ditingkatkan Segera
Selain itu, Polri juga berhasil menutup akses terhadap 32.322 situs judi online yang meresahkan masyarakat.
"Telah dilakukan pengungkapan perkara sebanyak 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 miliar, dan melakukan takedown 32.322 situs judi," ujar Kapolri di hadapan Presiden Prabowo.
Langkah Tegas Berantas Judi Online
Pembentukan desk pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus Polri dalam mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dari ancaman perjudian ilegal yang merugikan masyarakat.
Kapolri juga menekankan bahwa tindak lanjut dari kasus-kasus ini tidak hanya berhenti pada penegakan hukum.
Pencegahan dan edukasi kepada masyarakat turut menjadi bagian penting dalam memerangi judi online yang terus berevolusi.
“Keberhasilan ini adalah langkah awal. Kami berkomitmen untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.
Artikel Terkait
Firli Bahuri Kirim Surat Resmi ke Kapolri dan DPR Minta Hentikan Penyidikan Kasus Pemerasan
Kapolri Dapat Nilai 9 dari DPR! Kinerja Luar Biasa di Pilkada 2024, Tapi Ada Catatan Penting yang Harus Dievaluasi!
Di Tengah Desakan Copot Kapolri dan Keterlibatan Parcok dalam Rusaknya Demokrasi, Eks Anak Buah Sambo Bebas, Tak Ada yang Dipecat Malah Naik Jabatan!
Hanya di Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polisi yang Tersangkut Hukum dan Pembunuhan Brigadir Bisa Naik Jabatan dan Promosi
Deddy Sitorus: Selama Kapolri Dipegang Listyo Sigit, Institusi Polri Rusak, Apalagi Masih Ada Syahwat Kekuasaan Jokowi