HUKAMANEWS - Langkah tegas kembali dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Tiga akun media sosial dengan ratusan ribu pengikut diblokir karena terlibat dalam promosi jaringan perjudian online.
Keputusan ini merupakan respons dari laporan masyarakat, instansi terkait, serta patroli siber intensif.
Ketiga akun yang diblokir berada di platform Instagram, yaitu @mimin_storyy dengan 774.000 pengikut, @awcogans yang memiliki 430.000 pengikut, dan @meme.kocakk25 dengan 177.000 pengikut.
"Kami telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten terkait judi online sejak 2017 hingga 6 Desember 2024," jelas Molly Prabawati, Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi, Jumat (6/12/2024).
Judi Online Berkedok Meme dan Hiburan
Molly menyoroti kreativitas pelaku judi online dalam menyamarkan iklan mereka.
Konten berupa meme lucu, video viral, hingga hiburan menarik sering dijadikan "umpan" untuk menarik perhatian pengguna media sosial.
Namun, di balik konten tersebut, terdapat tautan atau ajakan terselubung untuk bergabung ke situs perjudian online.
Baca Juga: Samsung Bikin Kejutan! Ini Cara Baru Akses Google Gemini Cuma Pakai Tombol Power, Mudah dan Praktis
Menurut Molly, banyak pelaku memanfaatkan akun palsu atau akun populer dengan ribuan hingga jutaan pengikut.
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan simbol atau istilah tertentu untuk mengelabui sistem deteksi di media sosial.
"Iklan-iklan ini menyasar pengguna aktif dengan bahasa yang menggoda, menawarkan bonus besar, atau janji kemenangan mudah," tambahnya.
Artikel Terkait
11 Oknum Kemendigi Diamankan Polda Metro Jaya Saat Penggrebekan Ruko Bekasi yang Diduga Jaringan Judi Online
Fakta-Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Beking Situs Judi Online Komdigi, 28 Tersangka Terlibat Bersekongkol dengan Bandar
Alwin dan Geng Mafia Judi Online di Kemkomdigi Sudah Ditangkap Polisi, Budi Arie Setiadi Seharusnya Sudah Layak Diproses Juga
Fakta Mengejutkan! Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Judi Online, Transaksi Dibawah Rp100 Ribu, Tapi Bikin Masa Depan di Ujung Tanduk!
Akibat Marak Judi Online, Bank Indonesia Sebut Ada Dampak Signifikan Terhadap Simpanan Nasabah Kelas Menengah ke Bawah