Polda Jawa Timur Grebek Sindikat Judi Online Rp200 Miliar: 6 Tersangka Ditangkap, 3 Buron Lolos ke Luar Negeri!

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 09:30 WIB
Polisi Polda Jatim bongkar jaringan judi online internasional dengan omzet Rp200 miliar, menangkap enam tersangka dan buron tiga lainnya. (Polda Jatim / HukamaNews.com)
Polisi Polda Jatim bongkar jaringan judi online internasional dengan omzet Rp200 miliar, menangkap enam tersangka dan buron tiga lainnya. (Polda Jatim / HukamaNews.com)

Namun, pertanyaannya tetap sama: apakah penegakan hukum yang tegas ini cukup untuk menghentikan laju kejahatan cyber di Indonesia?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X