nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK, Siapa yang Akan Dijerat?

Senin, 16 September 2024 | 06:35 WIB
Ilustrasi KPK selidiki dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, kasus naik ke penyidikan. Tersangka dari legislatif, identitas masih dirahasiakan. (Andika Ismawan / HukamaNews.com)

Asep menyebut bahwa pengumuman siapa saja yang dijerat akan dilakukan bersamaan dengan penahanan.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep yang dikutip Minggu 15 September 2024.

Skenario ini seringkali dilakukan oleh KPK untuk menjaga momentum investigasi tetap terarah dan bebas dari intervensi.

Baca Juga: Berani Laporkan Kejahatan ke Polisi? Yuk, Cari Tahu Syarat dan Prosedurnya Biar Nggak Ditolak!

Yang membuat publik semakin penasaran adalah sosok-sosok yang diduga terlibat.

Berdasarkan informasi, beberapa pihak dari unsur legislatif sudah terseret dalam kasus ini. Sayangnya, identitas mereka belum diumumkan.

Namun, bagi sebagian pengamat, dugaan ini bukanlah sesuatu yang mengejutkan.

Dunia politik dan kekuasaan memang sudah sering kali dikaitkan dengan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi dana CSR.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Bullying di Binus School Buka Opsi Jalan Damai, Apakah Ini Solusi Terbaik?

Siapa yang harus kita salahkan? Para tersangka yang belum disebutkan namanya?

Atau sistem yang selama ini tidak cukup kuat untuk menahan godaan korupsi di sektor publik?

KPK memang dikenal gemar menahan pengumuman identitas tersangka hingga waktu yang dirasa tepat.

Tapi tak dapat dipungkiri, publik semakin tidak sabar menanti siapa yang sebenarnya berada di balik skandal dana CSR ini.

Baca Juga: Anak Menteri Era Soeharto Meninggal Saat Eksekusi Rumah, Bukan Karena Bentrokan, Tapi Ini Sebabnya!

Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan dana CSR di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini