KPK Usut Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK, Siapa yang Akan Dijerat?

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 06:35 WIB
Ilustrasi KPK selidiki dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, kasus naik ke penyidikan. Tersangka dari legislatif, identitas masih dirahasiakan. (Andika Ismawan / HukamaNews.com)
Ilustrasi KPK selidiki dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, kasus naik ke penyidikan. Tersangka dari legislatif, identitas masih dirahasiakan. (Andika Ismawan / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di negeri ini.

Kali ini, giliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dua institusi keuangan besar, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi sorotan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat, meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini, Cerah Berawan Sepanjang Hari, Suhu Nyaman untuk Aktivitas Luar Ruangan dari Pagi hingga Malam

Namun, seperti biasa, KPK belum membuka sepenuhnya siapa yang berada di balik skandal besar ini.

Bayangkan, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial malah diduga "diselewengkan" untuk kepentingan pribadi.

Apakah kita sudah sampai pada titik di mana setiap bantuan yang disalurkan untuk masyarakat berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu?

Baca Juga: Ketum Kadin Arsjad Rasjid Tegaskan Kadin yang Dipimpinnya Tetap Solid dan Tak Akui Munaslub Ilegal

Dana CSR seharusnya digunakan untuk kegiatan yang berdampak positif pada masyarakat.

Program-program sosial yang didanai oleh CSR diharapkan dapat membantu sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan.

Namun, dugaan bahwa dana tersebut malah dipakai untuk kepentingan pribadi tentu menimbulkan paradoks yang ironis.

Baca Juga: Berani Laporkan Kejahatan ke Polisi? Yuk, Cari Tahu Syarat dan Prosedurnya Biar Nggak Ditolak!

Alih-alih memberikan manfaat bagi masyarakat, dana ini diduga “disedot” oleh oknum-oknum yang haus kekuasaan.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan, dengan alasan yang mungkin strategis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X