HUKAMANEWS - Bicara soal korupsi di Indonesia sepertinya tak pernah ada habisnya.
Kasus demi kasus terus bermunculan dengan cerita yang kadang bikin geleng-geleng kepala.
Kali ini, cerita mengejutkan datang dari dalam Rutan KPK, tempat yang seharusnya bersih dari segala bentuk pungutan liar.
Ironisnya, justru di tempat yang diklaim sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, terjadi praktik pemerasan yang absurd.
Bayar Rp 500 Ribu untuk Kabel USB Rp 35 Ribu? Serius?!
Cerita ini terungkap ketika Jaksa KPK menghadirkan saksi bernama Kiagus Emil Fahmy Cornain dalam sidang kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Emil, mantan Dirut PT Ayodya Multi Sarana yang ditahan terkait kasus korupsi Jasindo, menceritakan pengalaman pahitnya diperas oleh petugas rutan hanya demi mengembalikan kabel USB miliknya yang harganya tak seberapa.
Baca Juga: Cuma Sampai 11 September! Watsons 9.9 Super Sale, Diskon Besar hingga 70 Persen, Jangan Lewatkan!
Menurut Emil, petugas rutan meminta bayaran Rp 500 ribu agar kabel USB miliknya yang sebelumnya disita, bisa dikembalikan.
“Waktu itu kabel saya disita saat sidak. Ketika saya minta dikembalikan, petugasnya bilang harus bayar Rp 500 ribu. Padahal, harga kabel itu cuma Rp 35 ribu. Saya bilang ke mereka, ‘Ambil aja kabelnya, nggak usah bayar,’” kata Emil saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kalau dipikir-pikir, memang konyol, ya. Bayar Rp 500 ribu demi kabel seharga Rp 35 ribu?
Namun, dalam situasi seperti itu, Emil merasa tak punya pilihan lain. Ia mengaku terpaksa membayar sejumlah uang demi kenyamanan selama di rutan.
Baca Juga: 14 Titik Lokasi Layanan Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek, Selasa 10 September 2024
Bukan soal uangnya, tapi soal tekanan psikologis yang dirasakan para tahanan.
Artikel Terkait
Wow Makin Tajir Melintir dari Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dilaporkan ke KPK
Terbukti Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dikenai Sanksi Teguran Tertulis dan Potongan Penghasilan
Mahfud MD: KPK Tak Bisa Paksa Periksa Kaesang, Tapi Kalau Alasannya Seperti Ini Kasusnya Bisa Seperti Rafael Alun
Kaesang Batal Diperiksa, Picu Kontroversi hingga Pertanyakan Posisi KPK, Netral atau Tunduk pada Kekuasaan?
Kasus Jet Pribadi Kaesang Dibelokkan, KPK Lagi Main Mata? Dugaan Gratifikasi yang Diabaikan Bikin Publik Makin Curiga!