Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya menggunakan berbagai metode untuk menindak pelanggar.
Sebanyak 33.460 pelanggar ditilang menggunakan kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sedangkan 83 pelanggar ditindak secara manual.
Selain itu, 26.990 pelanggar lainnya diberikan teguran sebagai tindakan preventif.
Baca Juga: Muhammadiyah Mau Kelola Tambang, Anggota DPR Kaget! Apa Dampaknya untuk Politik dan Regulasi?
Penggunaan teknologi e-TLE dalam penindakan pelanggaran lalu lintas merupakan langkah maju dalam upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Sistem ini memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi secara otomatis dan memudahkan proses penindakan.
Kombes Pol Ade Ary berharap, meski Operasi Patuh Jaya 2024 telah berakhir, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas tidak menurun.
Kedisiplinan tersebut sangat penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Berakhirnya Operasi Patuh Jaya ini diharapkan tidak menurunkan tingkat kedisiplinan warga masyarakat. Kamseltibcarlantas adalah kebutuhan kita bersama," tukas Ade Ary.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Baca Juga: LPSK Bantu 15 Orang di Kasus Kematian Afif Maulana, Dukungan Lengkap Buat Saksi & Keluarga Korban
Dengan kesadaran dan kepatuhan yang tinggi, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Daftar Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya 2024: