Tuntas! Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli, Kasus Firli Bahuri Mendekati Final, Lalu Apa yang Terjadi Selanjutnya?

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 18:35 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Firli Bahuri (PMJ NEWS / HukamaNews.com)
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Firli Bahuri (PMJ NEWS / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Kasus ini mencakup dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan Firli Bahuri.

Menurut informasi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat ini proses pelengkapan berkas perkara dalam kasus Firli Bahuri hampir selesai.

Baca Juga: Moeldoko Puji Komitmen Hamzah Haz: Sosok Inspiratif bagi Demokrasi, Duka Mendalam untuk Wapres ke-9 RI

Ade Safri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para ahli terkait dugaan tindak pidana sudah selesai dilakukan.

"Untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 11 atau Pasal 12 e atau Pasal 12 B juncto Pasal 65 KUHP, pemeriksaan terhadap para ahli sudah dilakukan semua," ujar Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (24/7/2024).

Detail Dugaan Kasus Firli Bahuri

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya mengusut tiga dugaan tindak pidana yang melibatkan Firli Bahuri, di antaranya:

Baca Juga: Jenazah Wapres Ke-9 Hamzah Haz Dimakamkan di Bogor, Jokowi dan Tokoh Bangsa Hadir, Airlangga Hartarto Pimpin Upacara!

1. Pemerasan: Dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga melibatkan Firli Bahuri.

2. Penerimaan Gratifikasi: Dugaan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan posisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

3. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang dalam proses penyusunan berkas perkara.

Untuk dua perkara lainnya, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang dan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang tentang KPK, saat ini penyidik masih dalam tahap meminta keterangan dari beberapa ahli.

Baca Juga: Puan Maharani Mengenang Hamzah Haz: Negarawan Paripurna yang Dedikasinya Menginspirasi Bangsa, Selamat Jalan Pak Hamzah!

Beberapa ahli sudah dijadwalkan untuk memberikan pendapat mereka pada pekan ini, meski identitas mereka belum dipublikasikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X