1. Kendaraan Roda Dua:
- Tidak Menggunakan Helm: 3.738 Kasus
- Melawan Arus: 3.660 Kasus
2. Kendaraan Roda Empat:
- Tidak Menggunakan Safety Belt: 22.637 Kasus
- Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: 517 Kasus
- Melanggar Marka Jalan: 398 Kasus
- Penggunaan Strobo dan Rotator Tidak Sesuai: 74 Kasus
- Melebihi Muatan: 1 Kasus
Baca Juga: Klarifikasi Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Ungkap Sosok berinisial T dalam Kasus Judi Online
3. Metode Penindakan:
- Tilang e-TLE: 33.460 Kasus
- Tilang Manual: 83 Kasus
- Teguran: 26.990 Kasus
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan berkomitmen untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya.***
Artikel Terkait
Waspada! Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Terkait Penipuan Bukti Tilang ETLE, Simak Tips Mengenali dan Menghindarinya!
Tindakan Polda Metro Jaya Dalam Menertibkan Parkir Liar di Minimarket Jakarta
Polda Metro Jaya Kantongi Empat Bukti Kuat Bantah Klaim Firli Bahuri Terkait Bantahan TerimaUang Rp1,3 Miliar dari SYL
Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kekerasan Wartawan di Sidang SYL, Bagaimana Perlindungan Jurnalis Dapat Ditingkatkan?
Tuntas! Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli, Kasus Firli Bahuri Mendekati Final, Lalu Apa yang Terjadi Selanjutnya?