HUKAMANEWS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan kepada 15 orang dalam kasus kematian tragis Afif Maulana, seorang remaja SMP yang meninggal dunia di Padang, Sumatera Barat.
Dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) yang berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024, LPSK memutuskan untuk memberikan berbagai program perlindungan kepada para saksi dan korban terkait kasus ini.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa LPSK memberikan program perlindungan yang meliputi Pemenuhan Hak Prosedural (PHP), Hak Atas Informasi, dan Rehabilitasi Psikologis.
Baca Juga: Klarifikasi Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Ungkap Sosok berinisial T dalam Kasus Judi Online
"Kami memutuskan memberikan program perlindungan terhadap 15 Terlindung dengan mendapat program Pemenuhan Hak Prosedural (PHP), Hak Atas Informasi, dan Rehabilitasi Psikologis," ungkapnya pada Senin, 29 Juli 2024.
Sebanyak 13 pemuda yang berstatus sebagai saksi dalam kasus ini mendapatkan program PHP. Program ini bertujuan untuk mendampingi para saksi sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
"Terdapat 13 terlindung LPSK mendapat program PHP. Posisi mereka masih remaja dengan rentang usia 14-18 tahun akan didampingi saat menjadi saksi di kepolisian, kejaksaan hingga saat di persidangan," jelas Susilaningtias.
Baca Juga: Tak Terima Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Bakal Ngadu ke Mahkamah Agung!
Selain itu, LPSK juga memberikan layanan rehabilitasi psikologis kepada dua orang keluarga korban, yakni WE dan PP, yang mengalami kekerasan.
"Sebanyak 2 terlindung mendapat rehabilitasi psikologis, yakni WE dan PP yang ditangkap dan mengalami kekerasan," kata Susilaningtias.
Selama penelaahan kasus ini, LPSK berhasil mengungkap beberapa temuan penting.
Terdapat tiga Laporan Polisi (LP) yang saling terkait, yaitu LP tentang penemuan mayat, penganiayaan atau penyiksaan, dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Para saksi dan korban kebanyakan adalah anak di bawah umur dan mengalami kekerasan atau penyiksaan.
Menurut Susilaningtias, beberapa saksi dan korban, termasuk keluarganya, masih mengalami trauma.
Artikel Terkait
Intip Istana Garuda, Balkon Keren dan Ruang Konferensi Canggih di Ibu Kota Nusantara, Presiden Jokowi Tampil Beda!
Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Hari Ini, Klarifikasi Soal Sosok Dibalik Judi Online Inisial 'T', Bakal Ada Kejutan?
Presiden Jokowi Konvoi Seru Bareng Raffi Ahmad dan Atta Halilintar di IKN, Resmikan Jembatan Pulau Balang dan Jalan Bebas Hambatan!
Tak Terima Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Bakal Ngadu ke Mahkamah Agung!
Klarifikasi Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Ungkap Sosok berinisial T dalam Kasus Judi Online