Menurutnya, kriteria penerima bansos seharusnya hanya berlaku untuk masyarakat yang memang berada dalam kondisi ekonomi yang sangat membutuhkan.
Di sisi lain, Asep Suryana, seorang sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, menyampaikan pandangan bahwa bantuan kepada keluarga yang terdampak oleh judi online adalah langkah yang tepat.
Menurutnya, intervensi pemerintah diperlukan untuk melindungi keluarga dan anak-anak dari efek negatif yang ditimbulkan oleh kecanduan judi online.
Asep juga menekankan pentingnya pemerintah hadir secara sistematis untuk mengatasi masalah sosial yang mendasari aktivitas ilegal tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut menanggapi isu ini dengan tegas.
Ia menyatakan bahwa tidak ada alokasi bansos untuk pelaku judi online, menunjukkan sikap keras pemerintah dalam menangani masalah ini secara konsisten.
Dengan demikian, perdebatan seputar pemberian bansos kepada keluarga terdampak judi online terus berlanjut, mencerminkan kompleksitas dalam menanggapi masalah sosial yang melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan kemanusiaan.
Baca Juga: 165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Kemenlu Terus Berupaya Perlindungan
Keputusan akhir dan implementasi kebijakan ini akan sangat mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat di masa depan, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan membantu warga negara dari dampak buruk praktik ilegal seperti judi online.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama dalam ranah digital yang semakin kompleks ini. ***