HUKAMANEWS - Jumlah transaksi judi online di Indonesia mencapai angka yang fantastis dalam waktu singkat.
Dalam tiga bulan pertama tahun 2024 saja, tercatat lebih dari Rp 600 triliun yang mengalir melalui aktivitas ilegal ini.
Angka yang mengejutkan ini menunjukkan betapa masifnya industri judi online di Indonesia, meskipun pemerintah telah berusaha keras untuk memberantasnya.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Keutamaan, dan Jadwal Pelaksanaannya
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), angka transaksi dari judi online ini terus meningkat setiap tahun.
Pada tahun 2023, jumlah transaksi tercatat mencapai Rp 500 triliun, dan hanya dalam kuartal pertama tahun 2024, sudah ada tambahan Rp 100 triliun.
Hal ini mengindikasikan bahwa meski ada upaya penegakan hukum, industri ini masih sangat aktif.
Baca Juga: Meresahkan! Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun dalam 3 Bulan Pertama 2024
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa uang yang didapat dari judi online ini tidak hanya berputar di dalam negeri, tetapi juga banyak yang dikirim ke luar negeri.
Dana yang keluar dari Indonesia melalui transaksi ini sangat signifikan dan merata ke berbagai negara.
Ini menunjukkan bahwa judi online di Indonesia memiliki dampak ekonomi yang luas dan lintas batas.
Pemerintah, di bawah arahan Presiden Joko Widodo, telah mengamBaca Juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Menguak Alasan Emirsyah Satar Serahkan Dokumen Fleet Plan ke Airbus Groupbil langkah serius untuk memberantas judi online.
Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup. Presiden juga berencana membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang meluas.
Artikel Terkait
Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet
Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Angka Fantastis Hingga Rp427 Triliun, Kominfo Ngamuk dan Ultimatum Google, Meta, dan TikTok!
MENGEJUTKAN! Indonesia Puncaki Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak Setelah Kamboja dan Filipina, Tren yang Mengkhawatirkan
Polda Jatim Mengungkap Motif Briptu FN Bakar Suami Di Mojokerto, Masalah Judi Online Dan Konflik Rumah Tangga Menjadi Pemicu Utama
Meresahkan! Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun dalam 3 Bulan Pertama 2024