Langkah Tegas Lindungi Masyarakat, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 08:30 WIB
Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk mempercepat pemberantasan perjudian daring dan melindungi masyarakat.
Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk mempercepat pemberantasan perjudian daring dan melindungi masyarakat.

HUKAMANEWS - Dalam upaya memberantas perjudian daring yang semakin meresahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Keputusan ini diambil untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan judi online secara terpadu dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Dalam Pasal 1 Keppres tersebut, dijelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online dibentuk untuk mempercepat pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu.

Baca Juga: Air Rebusan Nanas, Minuman Ajaib Turunkan Berat Badan dan Lawan Peradangan!

Satgas ini berada langsung di bawah kendali Presiden dan bertanggung jawab penuh kepadanya.

"Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat," bunyi pasal 2 dan 3 Keppres tersebut.

Menurut Pasal 4 Keppres, Satgas Pemberantasan Judi Online memiliki beberapa tugas utama.

Pertama, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum terhadap perjudian daring secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Apakah Sah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Ini Penjelasannya

Kedua, meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga serta kerja sama internasional dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait perjudian daring.

Ketiga, menyelaraskan dan menetapkan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum terhadap perjudian daring.

"Satgas ini harus mampu mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien," tegas Jokowi.

Baca Juga: Di Balik Alasan Tokopedia dan TikTok Shop PHK Massal Ratusan Karyawan

Satgas Pemberantasan Judi Online dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ditunjuk sebagai ketua harian pencegahan, sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didapuk sebagai ketua harian penegakan hukum, dengan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada sebagai wakilnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X