Kondisi ini menunjukkan bahwa judi online bukan hanya menjadi masalah kecil yang bisa diabaikan.
Dampak ekonominya sangat besar dan berpotensi merusak perekonomian negara jika tidak ditangani dengan serius.
PPATK terus berupaya melakukan berbagai langkah preventif dan represif untuk menekan laju perputaran uang dari aktivitas ilegal ini.
Daftar Negara yang Teridentifikasi Menerima Aliran Uang Judi Online
1. Indonesia
2. Singapura
3. Malaysia
4. Thailand
5. Filipina
6. Vietnam
7. Brunei Darussalam
8. Kamboja
9. Laos
10. Myanmar
Baca Juga: Mulai Sejak Muda, 5 Kebiasaan Sederhana untuk Otak Sehat dan Terhindar dari Pikun
11. Tiongkok
12. Hong Kong
13. Taiwan
14. Jepang
15. Korea Selatan
16. Australia
17. Amerika Serikat
18. Inggris
19. Jerman
20. Belanda
Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial yang signifikan.
Banyak individu yang terjerat hutang akibat ketagihan berjudi, bahkan sampai kehilangan harta benda mereka.
Selain itu, judi online juga berpotensi merusak mental dan kesehatan emosional para pelakunya.
Ketergantungan pada judi online sering kali menyebabkan stres, depresi, dan konflik dalam keluarga.
Pemerintah bersama PPATK dan berbagai instansi terkait terus berupaya memberantas judi online dengan berbagai cara.