Selain memblokir rekening, pemerintah juga bekerja sama dengan provider internet untuk memblokir situs-situs judi online.
Langkah ini diharapkan bisa memutus akses masyarakat ke situs-situs tersebut sehingga mengurangi jumlah orang yang terjerat judi online.***
Artikel Terkait
MENGEJUTKAN! Indonesia Puncaki Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak Setelah Kamboja dan Filipina, Tren yang Mengkhawatirkan
Polda Jatim Mengungkap Motif Briptu FN Bakar Suami Di Mojokerto, Masalah Judi Online Dan Konflik Rumah Tangga Menjadi Pemicu Utama
Meresahkan! Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun dalam 3 Bulan Pertama 2024
Gila-Gilaan! Transaksi Judi Online Mencapai Rp 600 Triliun dalam 3 Bulan, Simak Yuk Penyebabnya Hingga Sebesar Itu!
Langkah Tegas Lindungi Masyarakat, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online