HUKAMANEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengungkapkan data yang cukup mengejutkan.
Indonesia kini tercatat sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia.
Lebih ironis lagi, korban dari praktik judi online ini didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2023, putaran uang dari judi online di Indonesia mencapai angka fantastis tembus Rp427 Triliun.
Presiden Joko Widodo pun menyatakan keprihatinannya atas situasi ini, terutama karena banyak masyarakat dari kalangan kurang mampu yang terjebak dalam jeratan judi online.
Bahkan, ada empat kasus bunuh diri yang dilaporkan terkait dengan masalah ini.
Baca Juga: Polri Siapkan 710 Personel Gabungan Amankan Konser Avenged Sevenfold di Senayan
Selain itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online.
Langkah ini dilakukan dengan bekerjasama erat dengan Kominfo untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Dampak Judi Online Terhadap Generasi Muda
Fenomena judi online di Indonesia tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial.
Baca Juga: 11 Merk Air Fryer Terbaik, Low Watt dan Masak Lebih Sehat!
Anak muda yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri kini banyak yang terjerumus dalam dunia perjudian. Dampak negatif ini bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengatasi masalah ini dengan berbagai cara.
Artikel Terkait
Raup Keuntungan Hingga Miliaran Rupiah dari Judi Online, Empat Operator di Depok Ditangkap
Razia Judi Online: Polri Tetapkan 3.145 Tersangka dalam 1.988 Kasus! Cek Faktanya di Sini!
Dipimpin Langsung Presiden Jokowi Pemerintah Perangi Judi Online, Hapus 1,9 Juta Konten, Blokir Ribuan Rekening, Bentuk Satgas Khusus
Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet
Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Angka Fantastis Hingga Rp427 Triliun, Kominfo Ngamuk dan Ultimatum Google, Meta, dan TikTok!