HUKAMANEWS - Penyelundupan balpres ilegal kembali mengguncang Jakarta setelah Polda Metro Jaya mengungkap jaringan besar pakaian bekas impor yang masuk dari Korea Selatan, China, dan Jepang.
Temuan ratusan bal pakaian bekas ini menjadi sinyal kuat bahwa bisnis gelap tekstil murah masih menggurita meski dilarang pemerintah.
Dalam penggerebekan terbaru, polisi menegaskan bahwa penyelundupan tidak lagi dilakukan secara kecil-kecilan, tetapi dijalankan lewat struktur logistik berlapis yang memanfaatkan gudang, truk besar, hingga jalur distribusi lintas daerah.
Operasi Besar: 439 Balpres dan Deretan Truk Disita Polisi
Polda Metro Jaya mengamankan 439 bal pakaian bekas, tiga truk diesel double, dua truk Fuso, dan tiga pikap dalam operasi penindakan Jumat, 21 November 2025.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menyebut jumlah ini sebagai salah satu penyitaan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
Barang-barang ini diduga berasal dari pasar balpres Asia Timur yang selama ini menjadi pemasok utama produk tekstil bekas ilegal di Indonesia.
Asal Barang dari Korea, China, dan Jepang: Bukti Jaringan Impor Gelap Masih Masif
Dari keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan pakaian bekas tersebut masuk dari tiga negara utama: Korea Selatan, China, dan Jepang.
Temuan ini menguatkan analisis lama bahwa penyelundupan pakaian bekas sudah memiliki jalur khusus melalui pelabuhan kecil, kontainer transit, hingga penyamaran barang menggunakan dokumen palsu.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Syarat Indonesia Tumbuh 8 Persen: Stabilitas Sosial hingga Sumitronomics
Praktik ini menimbulkan kerugian bagi negara sekaligus mengancam industri mode lokal, terutama UMKM konveksi di Jawa Barat dan Jakarta.
Gudang di Bandung Barat Jadi Titik Transit: Pola Distribusi Terstruktur Terbongkar
Dalam pengejaran dua truk tambahan, polisi menemukan kendaraan tersebut masuk ke area pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat.
Artikel Terkait
Kolaborasi Mantap! Bea Cukai dan Polri Sukses Cegah Penyelundupan Narkoba Masuk dari Eropa
Kasus Penyelundupan BBM Di NTT Melibatkan Polisi, Bripka A. Pengungkapan Dilakukan Polres Kupang, Dua Lokasi Penimbunan Diamankan
Belum Genap 100 Hari Pertama Kerja di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Unjuk Gigi Perangi Judol, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi
TNI AL Gagalkan 57 Kasus Penyelundupan di Tahun 2024, Dari Narkoba hingga Organ Manusia
Ratusan Balpres Baju Bekas Senilai Rp4 Miliar Digulung Polisi dan Dimusnahkan di Bogor, Ancaman Jalur Tikus Masih Diusut