HUKAMANEWS - Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Timor Leste, telah mencoreng citra institusi kepolisian.
Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, mengungkapkan keterlibatan salah satu anggotanya, Bripka A, dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota melakukan penyelidikan mendalam.
Menurut Aldinan, Bripka A diketahui terlibat dalam pengantaran dan pengawalan BBM ilegal dari Kota Kupang hingga ke perbatasan Timor Leste.
"Keterlibatan Bripka A terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari para pengepul BBM," kata Aldinan pada Jumat 5 Juni 2024.
Bripka A diduga memiliki peran krusial dalam jaringan mafia BBM ilegal ini.
Selain terlibat dalam pengantaran, Bripka A juga diduga berperan sebagai pengepul BBM.
Saat ini, Bripka A sedang menjalani pemeriksaan internal terkait tugas dan tanggung jawabnya.
Aldinan menambahkan, pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku penimbunan maupun penyelundupan BBM.
Baca Juga: Keren! WhatsApp Rilis Fitur Event untuk Grup WA, Simak Cara Pakainya di Sini
Namun, dua lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar telah diamankan.
Kedua lokasi tersebut berada di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.
Artikel Terkait
SYL Menyebut Surya Paloh Dalam Nota Pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Sebagai Ungkapan Terima Kasih Atas Dukungan Politiknya
KPK Ungkap Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dari Batu Bara Dapat Komisi Hingga USD5/Ton, Disita 104 Kendaraan
Partai Gerindra Memutuskan Mengusung Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto di Pilwakot Tangsel 2024 untuk Memenuhi Harapan Masyarakat
Apple Setujui Aplikasi Marketplace Epic Games Di Eropa Setelah Penolakan Sebelumnya, Ikuti Aturan DMA Untuk Toko Aplikasi Pihak Ketiga
Khofifah Dukung Satgas Judi Online Bekerja Cepat dan Tegas Untuk Melindungi Masyarakat dari Dampak Negatif Perjudian Daring