Terbongkar! Penyelundupan 439 Balpres Raksasa Terkuak, Truk-Truk Besar Antar Negara Ikut Terlibat dalam Operasi Gelap

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 18:25 WIB
Tumpukan balpres ilegal hasil sitaan Polda Metro Jaya. (HukamaNews.com / Dok. Polda Metro Jaya)
Tumpukan balpres ilegal hasil sitaan Polda Metro Jaya. (HukamaNews.com / Dok. Polda Metro Jaya)

Temuan lokasi ini menunjukkan pola distribusi balpres yang tidak lagi sporadis.

Jaringannya memiliki ciri:

- Menggunakan truk dalam jumlah banyak untuk memecah risiko.

- Menyimpan barang di gudang transit sebelum penyebaran lebih luas.

- Memiliki operator logistik berbeda di tiap wilayah.

- Memanfaatkan jalur darat dari pesisir Jawa Barat menuju pasar Jabodetabek.

Bagi Bandung Barat, kasus ini sekaligus membuka fakta bahwa wilayah tersebut kerap menjadi “buffer zone” distribusi pakaian bekas ilegal sebelum masuk ke pasar kota besar.

Baca Juga: Ratusan Balpres Baju Bekas Senilai Rp4 Miliar Digulung Polisi dan Dimusnahkan di Bogor, Ancaman Jalur Tikus Masih Diusut

Ancaman Jerat Pasal Berlapis dan Potensi TPPU

Pelaku dijerat Pasal 46, 110, dan 111 UU Perdagangan, dengan ancaman hukuman berat mengingat aktivitas ini merugikan negara dan industri tekstil.

Polisi juga membuka peluang menambahkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan aliran dana mencurigakan dari transaksi impor gelap tersebut.

Kemungkinan TPPU sangat besar mengingat:

Transaksi impor gelap biasanya dilakukan lewat rekening penampung.

Ada penggunaan perantara untuk memecah dana.

Barang masuk melalui jaringan transportasi yang membutuhkan pembiayaan terstruktur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X