Beberapa poin tuntutan yang disuarakan serikat pekerja:
- Revisi formula penetapan upah minimum berbasis kebutuhan hidup layak.
- Keterlibatan aktif perwakilan buruh dalam pembahasan UMP 2025 dan kebijakan turunan.
- Perlindungan khusus untuk buruh perempuan, termasuk fasilitas kesehatan reproduksi dan cuti melahirkan yang layak.
- Kepastian status kerja bagi pekerja kontrak, outsourcing, dan sektor padat karya.
Baca Juga: 5 Isu Panas Politik dan Hukum Terkini, Dari Putusan MKD DPR hingga Kasus Korupsi Gubernur Riau
Selain itu, beberapa pengamat ketenagakerjaan menilai tren upah minimum di sejumlah provinsi selama lima tahun terakhir cenderung stagnan di tengah inflasi tahunan yang terus meningkat.
Kesenjangan ini memperkuat alasan demo buruh hari ini semakin masif.
Aparat Diterjunkan, Situasi Terkendali
Sebanyak lebih dari seribu aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi buruh kepung DPR.
Personel ditempatkan di pintu utama Gedung DPR, perempatan Slipi, dan beberapa titik yang rawan penumpukan massa.
Rekayasa lalu lintas disiapkan jika jumlah massa terus bertambah, meski hingga siang hari situasi masih cukup terkendali.
Baca Juga: Hindari Penipuan! Begini Cara Daftar Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Lewat SISKOP2MI
Di sisi lain, masyarakat pengguna jalan mengeluhkan kemacetan, tetapi banyak yang memahami alasan aksi tersebut.
Di media sosial, topik demo buruh bahkan sempat menempati daftar trending, dengan sebagian netizen menyuarakan dukungan agar pemerintah memberi ruang dialog lebih besar dalam pembahasan upah.
Artikel Terkait
Berbeda dengan Sikap Jumhur Hidayat yang Tolak Demo, Partai Buruh Justru Serukan Seluruh Buruh Gabung Demo Kamis 28 Agustus
Ribuan Buruh Batalkan Aksi di Istana, Fokus Demo di Depan Gedung DPR dengan Enam Tuntutan Besar
Buruh Kepung DPR 28 Agustus, Said Iqbal: Tak Harus Ketemu Anggota Dewan, Aksi Bisa Berlanjut ke Mogok Nasional
Bos Serikat Buruh Ingatkan Pejabat Stop Flexing di Tengah PHK Massal, Desak Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset
Noel Ebenezer Akui Pemerasan Sertifikat K3, Buruh Dipalak Jutaan Padahal Tarif Resmi Cuma Rp275 Ribu