HUKAMANEWS – Bekerja di luar negeri masih menjadi impian banyak warga Indonesia.
Namun, di tengah maraknya penipuan tenaga kerja dan calo ilegal, pemerintah kini menyediakan jalur resmi dan digital bernama SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
SISKOP2MI dikembangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)yang kini berada di bawah Kementerian P2MI, untuk memastikan proses perekrutan dan penempatan pekerja migran berlangsung transparan, aman, dan legal.
Dengan sistem ini, calon pekerja migran Indonesia (PMI) bisa mendaftar, mencari lowongan kerja resmi di luar negeri, serta memperoleh perlindungan hukum langsung dari negara,tanpa perlu perantara atau calo yang kerap menjerat dengan iming-iming palsu.
Baca Juga: Burhanuddin Muhtadi Bongkar Celah Etik DPR: Anggota Bermasalah Kok Bisa Balik Duduk di Kursi Dewan?
Transparansi Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
SISKOP2MI menggantikan sistem lama SISKOTKLN, yang dulu masih bersifat manual dan rawan disalahgunakan.
Melalui sistem baru ini, seluruh data calon PMI tersimpan dalam database pemerintah dan dapat dipantau secara digital.
Prosesnya kini lebih cepat, efisien, dan mudah diakses, baik melalui komputer maupun smartphone. Semua tahap dilakukan online, dari pendaftaran hingga pelamaran kerja ke luar negeri.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya serius pemerintah untuk memerangi penempatan ilegal dan perdagangan orang yang kerap memakan korban di berbagai daerah pengirim PMI seperti Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Tujuan dan Fungsi Utama SISKOP2MI
SISKOP2MI hadir untuk menjawab berbagai persoalan klasik yang dulu menghantui calon pekerja migran: birokrasi rumit, informasi yang tidak transparan, dan praktik percaloan.
Melalui platform ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pekerja yang berangkat ke luar negeri sudah terverifikasi, mendapat kontrak resmi, dan terjamin hak-haknya.
Sistem ini juga berfungsi sebagai jembatan digital antara calon pekerja, lembaga penempatan, dan Kementerian P2MI/BP2MI sebagai pengawas. Dengan begitu, setiap langkah dalam proses perekrutan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Artikel Terkait
Peluang Karier di Jepang April 2025, Lowongan Kerja Perawat dengan Gaji hingga Rp26 Juta dan Bebas Biaya Penempatan!
Jangan Apply Dulu! Baca Ini Biar Nggak Ketipu Lowongan Kerja Luar Negeri Abal-Abal
Sedang Cari Lowongan Kerja di Luar Negeri? Ini Daftar Pekerjaan Paling Diburu di Australia 2025
Jakarta Job Fair 2025 Hadir Lagi, Gratis Ribuan Lowongan Kerja di 2 Lokasi, Ini Jadwal dan Link Daftarnya!
Lowongan Kerja Unik: Lansia 60 Tahun Kini Bisa Jadi Server Restoran, Simak Syarat dan Cara Daftarnya