HUKAMANEWS - Gelombang massa buruh kembali memadati kawasan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2025.
Aksi kali ini menjadi sorotan karena digelar tepat di depan gedung parlemen, namun tanpa target pertemuan langsung dengan anggota DPR.
Meski demikian, para buruh menegaskan aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan sinyal bahwa mereka siap melanjutkan perjuangan melalui berbagai jalur, mulai dari lobi politik hingga mogok nasional.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi kali ini fokus pada penyampaian aspirasi.
Baca Juga: Ribuan Buruh Batalkan Aksi di Istana, Fokus Demo di Depan Gedung DPR dengan Enam Tuntutan Besar
“Pertemuan dengan DPR RI tidak kita canangkan, walaupun kalau diadakan kita juga tidak menolak,” ujar Said Iqbal di Senayan.
Menurutnya, buruh lebih menekankan substansi tuntutan ketimbang formalitas pertemuan singkat dengan anggota dewan.
Tuntutan Buruh: Dari Upah Hingga Pajak
Dalam aksinya, buruh membawa enam tuntutan utama.
Pertama, mereka mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Kedua, penolakan terhadap kebijakan upah murah yang dianggap tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup.
Ketiga, buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Keempat, desakan agar pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 terkait aturan outsourcing.
Baca Juga: Harga Beras Premium Mengamuk, Naik 100 Persen, Cukupkah Hanya Dipanggil Bapanas
Kelima, permintaan agar pemerintah menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk satgas khusus.
Artikel Terkait
Ironi Kelam Immanuel Ebenezer yang Diduga Peras Sertifikasi K3 Ketika Hidup Mati Buruh Dipertaruhkan
Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Bareng Buruh 28 Agustus dengan 6 Tuntutan Pedas, Begini Tanggapan wakil Ketua DPR Dasco
10 Ribu Buruh Siap Kepung DPR pada Demo 28 Agustus, Ini Rute, Titik Kumpul dan Tuntutan yang Dibawa
Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung DPR dan Istana, Tuntut Upah Naik hingga UU Ketenagakerjaan Baru
Berbeda dengan Sikap Jumhur Hidayat yang Tolak Demo, Partai Buruh Justru Serukan Seluruh Buruh Gabung Demo Kamis 28 Agustus