Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Bersama 5 Napi Lain, Tanda Era Baru Lapas Tanpa Narkoba?

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:53 WIB
Ammar Zoni tiba di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dengan pengawalan ketat. (HukamaNews.com / Net)
Ammar Zoni tiba di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dengan pengawalan ketat. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Kementerian Hukum dan HAM kembali menunjukkan ketegasannya terhadap kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Enam narapidana berisiko tinggi asal Jakarta, termasuk aktor Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menutup ruang peredaran narkoba di balik jeruji besi dan memastikan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai tujuannya.

Kabar pemindahan Ammar Zoni sontak jadi sorotan publik, terutama karena ini bukan kali pertama sang pesohor tersangkut kasus narkotika.

Baca Juga: Manuver Politik di Balik Kunjungan Parpol ke Kemenhan, Strategi Sjafrie Bangun Soliditas Kekuasaan

Kini, publik menantikan apakah “pulau penjara paling ketat di Indonesia” itu mampu membawa perubahan nyata dalam perilaku para napi high risk.

Gerak Cepat Ditjenpas: Enam Napi High Risk Termasuk Ammar Zoni Dipindah

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan pemindahan enam narapidana ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan internal, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan Kanwil Ditjenpas Jakarta.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa para napi, termasuk Ammar Zoni, tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Ini bukti keseriusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Rika dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: Heboh Selisih Rp683 Triliun di Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina, DPR Tanya Kejagung: Kok Bisa dari Rp968 Triliun Jadi Rp285 Triliun?

Menurut Rika, seluruh prosedur pemindahan dilakukan sesuai SOP resmi Ditjenpas.

Mereka juga akan menjalani pengamanan dan pembinaan berlapis sebagaimana napi high risk lainnya yang telah lebih dulu dikirim ke Nusakambangan.

Langkah Tegas Pemerintah di Era Menteri Agus Andrianto

Sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, lebih dari 1.500 napi berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X