“Bagaimana kami membangun dan menjaga kepercayaan wajib pajak adalah prioritas utama,” ujarnya tegas.
Piagam Wajib Pajak: Transparansi Baru Sistem Perpajakan
Dalam acara di Yogyakarta itu, Bimo juga meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter), sebuah dokumen yang berisi delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak.
Piagam ini disarikan dari sepuluh undang-undang perpajakan dan Pasal 23A UUD 1945, yang mengatur tentang keadilan dalam pungutan pajak.
Bimo menjelaskan, Piagam ini mencerminkan nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Piagam ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi simbol transparansi dan komitmen untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, setara, dan berpihak kepada masyarakat luas,” jelasnya.
Yang menarik, penyusunan Piagam ini dilakukan secara inklusif, melibatkan Kadin, Apindo, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Pendekatan partisipatif ini diharapkan menjadi fondasi bagi sistem perpajakan yang lebih dipercaya publik.
Publik Apresiasi, Tapi Dorong Konsistensi
Respons masyarakat terhadap langkah tegas ini cukup positif. Di media sosial, sejumlah warganet mengapresiasi keberanian Bimo yang dinilai membawa “angin segar” bagi DJP.
Namun, sebagian juga mengingatkan agar langkah bersih-bersih ini tidak berhenti di level bawah saja.
Baca Juga: Bayang-Bayang Radioaktif Cs-137 di Cikande, dari Pabrik Besi hingga Terseret ke Udang Ekspor RI
“Bagus kalau pegawai bermasalah dipecat, tapi jangan cuma staf kecil, pejabat tinggi juga harus diperiksa kalau terlibat,” tulis akun X @pajakfair.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Yassierli, menilai tindakan Bimo adalah momentum penting untuk memperbaiki citra lembaga pajak.
Artikel Terkait
Hacker Bjorka di Balik Jeruji? WFT Ngaku Jual Data Perusahaan dan Bank, Polisi Dalami Jaringan Gelap
Pendaftaran Dibuka 7 Oktober! Begini Cara Daftar Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025
Ironi Nadiem Makarim: Dari Nilai Antikorupsi hingga Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Desakan Hentikan MBG Menguat, Pemerintah dan DPR Pilih Evaluasi Total Ketimbang Berhenti
Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo 14 Santri Tewas, Puluhan Masih Belum Ditemukan!