Sektor Tambang Terancam Mandek! DPR Desak Pemerintah Segera Keluarkan PP UU Minerba

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 19:29 WIB
Anggota DPR Yulian Gunhar soroti keterlambatan PP UU Minerba 2025. (HukamaNews.com / DPR RI)
Anggota DPR Yulian Gunhar soroti keterlambatan PP UU Minerba 2025. (HukamaNews.com / DPR RI)

Di sisi lain, beberapa pengamat energi menilai lambatnya penerbitan PP Minerba bisa jadi disebabkan tarik-ulur kepentingan di internal pemerintah.

Sebab, beleid ini mengatur pembagian kewenangan dan porsi bisnis yang sangat besar, termasuk bagi pemerintah daerah dan badan usaha lokal.

Namun publik berharap pemerintah tidak berlarut-larut dalam proses politik dan birokrasi. Transparansi serta komitmen menjalankan amanat undang-undang harus dikedepankan.

Gunhar pun menutup pernyataannya dengan desakan tegas.

Baca Juga: Ironi Nadiem Makarim: Dari Nilai Antikorupsi hingga Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

“Jangan sampai terkesan ada tarik ulur kepentingan. Yang paling penting adalah kepastian hukum dan kejelasan tata kelola minerba,” pungkasnya.

Penundaan penerbitan PP bukan kali pertama terjadi dalam implementasi undang-undang besar. Dalam beberapa kasus, pemerintah memerlukan waktu tambahan untuk merapikan sinkronisasi antar kementerian.

Namun, keterlambatan yang terlalu lama justru berpotensi menciptakan “grey area hukum” yang rawan disalahgunakan.

Sektor minerba sendiri tengah menjadi sorotan karena perannya yang strategis bagi hilirisasi industri dan peningkatan devisa ekspor.

Dengan belum adanya aturan pelaksana, arah kebijakan investasi tambang — termasuk terkait izin, pembagian wilayah kerja, hingga pembinaan pelaku usaha kecil — masih menggantung.

Beberapa pelaku industri juga mulai menyuarakan keresahan di media sosial.

Tagar #SegeraTerbitkanPPMinerba bahkan sempat muncul di X (Twitter), mencerminkan keresahan publik terhadap lambatnya respon pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 7 Oktober! Begini Cara Daftar Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025

Jika pemerintah terus menunda, dampaknya bisa melebar, mulai dari potensi kehilangan investasi hingga munculnya spekulasi politik menjelang tahun anggaran baru.

Desakan DPR agar pemerintah segera menerbitkan PP UU Minerba menjadi sinyal penting bagi tata kelola sektor tambang di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X