HUKAMANEWS – Kontroversi soal harga LPG 3 kilogram (Kg) semakin panas setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saling melontarkan pernyataan yang berbeda.
Perselisihan ini dipicu oleh perbedaan pembacaan data subsidi LPG 3 kg yang dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025.
Publik pun bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya salah dalam membaca data: Menkeu Purbaya atau Menteri ESDM Bahlil?
Sebab, angka subsidi LPG 3 kg menyangkut kepentingan jutaan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada energi murah ini.
Baca Juga: Ombudsman Desak RUU Perampasan Aset Cantumkan Kerugian Nyata Masyarakat
Perselisihan dua pejabat publik tersebut tidak hanya menyentuh soal angka, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang sinkronisasi data antar kementerian.
Di tengah transisi menuju penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis distribusi subsidi tahun 2026, kejelasan data menjadi semakin krusial.
Purbaya: Angka dari Staf, Perbedaan Cara Baca Data
Menkeu Purbaya membela data yang ia sampaikan dalam rapat kerja DPR. Menurutnya, angka tersebut berasal dari hitungan staf Kementerian Keuangan.
Ia menyebut harga asli LPG 3 kg sebesar Rp42.750 per tabung, dengan subsidi sekitar Rp30.000, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750.
“Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa, yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” kata Purbaya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Bahlil Sentil Menkeu Purbaya soal Harga LPG 3 Kg: Mungkin Salah Baca Data, Butuh Penyesuaian
Ia mengakui adanya kemungkinan perbedaan cara membaca data, namun menegaskan bahwa secara total, jumlah subsidi yang keluar dari kas negara tidak akan berbeda.
“Hitung-hitungan kadang beda cara nulisnya, tapi saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga,” ujarnya.
Dengan nada berkelakar, Purbaya bahkan menambahkan, jika salah hitung justru menambah uang, ia rela sering salah hitung.
Artikel Terkait
Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025, Begini Cara Cek Status Penerima Rp600 Ribu
Publik Heboh di Medsos! Bobby Nasution Disebut Konyol Karena Razia Mobil Pelat Aceh, Razia Pelat Aceh
Hacker Paling Dicari Akhirnya Tertangkap! Polda Metro Jaya Bekuk Pemuda 22 Tahun yang Mengaku Bjorka, Klaim Kuasai Jutaan Data Nasabah
Nadya Almira Buka Suara Soal Tudingan Tabrak Lari, Ungkap Kronologi Kecelakaan 12 Tahun Lalu
Warga Gugat ke MK, Minta Hak Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dihapus