Tragedi Bankir BRI Ilham Pradipta, Gugur Lawan Sindikat Rekening Dormant, Integritas Dibayar dengan Nyawa

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:00 WIB

HUKAMANEWS – Tragedi yang menimpa Ilham Pradipta, bankir muda bank BUMN, bukan sekadar kabar duka.

Peristiwa itu mengingatkan publik betapa integritas dalam dunia perbankan harus dijaga meski ancaman datang bertubi-tubi.

Nama Ilham kini tidak hanya dikenang sebagai Kepala Kantor Cabang (Kacab) Pembantu BRI Cempaka Mas, melainkan simbol moralitas yang memilih amanah ketimbang menyerah pada tekanan sindikat kejahatan keuangan.

Kisahnya yang berakhir tragis justru menghadirkan teladan: bahwa kepercayaan dalam perbankan bukan hanya soal dana nasabah, tetapi juga soal keberanian menjaga integritas sampai titik akhir.

Baca Juga: Vonis 5 Tahun dan Denda Rp50 Juta untuk Dokter Kandungan di Garut Pelaku Asusila, Netizen Nilai Terlalu Ringan

Penculikan di Parkiran Pasar Rebo

Sore 20 Agustus 2025, suasana parkiran pusat grosir Pasar Rebo, Jakarta, berjalan seperti biasa.

Namun, kamera pengawas merekam momen mencekam, seorang pria muda berbadan tegap dipaksa masuk ke dalam mobil putih oleh sekelompok orang tak dikenal.

Pria itu adalah Mohammad Ilham Pradipta, 37 tahun, Kepala KCP BRI Cempaka Mas.

Dua hari berselang, jasadnya ditemukan di persawahan Bekasi dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat lakban. Polisi menyebut Ilham menjadi korban sindikat pembobol rekening dormant bernilai miliaran rupiah.

Sindikat Rekening Dormant dan Modus Berkedok Satgas

Polisi berhasil menangkap 18 tersangka dalam kasus ini. Mereka terbagi dalam empat kelompok, perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, hingga tim pembuntut korban.

Baca Juga: Warga Gugat ke MK, Minta Hak Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dihapus

Otak kejahatan berinisial DH, dikenal sebagai pengusaha sekaligus motivator, diduga merancang seluruh skenario.

Modus mereka adalah berpura-pura sebagai Satgas Perampasan Aset dari kementerian, lalu menekan kepala cabang bank agar membuka akses rekening dormant.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X