Jika penyidikan tidak transparan, potensi hilangnya trust masyarakat terhadap KPK bisa semakin besar. Padahal, kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga antirasuah untuk menjalankan fungsinya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 menjadi ujian besar bagi KPK. Apakah lembaga ini mampu menunjukkan ketegasan dengan menetapkan tersangka, atau kembali terjebak dalam kesan lambat dan kompromi?
Dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun, publik menanti langkah konkret, bukan sekadar wacana.
Baca Juga: Sirene dan Strobo Tetap Dipakai Polisi untuk Patroli, Publik Diminta Tak Pasang di Kendaraan Pribadi
Jika kasus ini dituntaskan dengan transparan dan adil, KPK bisa mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memberi pelajaran bahwa penyalahgunaan kuota ibadah tidak bisa ditoleransi.
Namun, jika kasus ini mandek, bukan hanya KPK yang kehilangan muka, tapi juga citra penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang selama ini menjadi perhatian dunia internasional.***
Artikel Terkait
Rp8,7 Miliar Balik ke KPK! Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji Bermasalah
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sulit Percaya PBNU Terlibat Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Alasannya!
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Uang Terkait Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Masih Dihitung KPK, Nilainya Bisa Capai Miliaran
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji