400 Travel Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Tapi Kok KPK Belum Ada Tersangka?

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 09:00 WIB
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur jelaskan kasus korupsi kuota haji. (HukamaNews.com / KPK)
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur jelaskan kasus korupsi kuota haji. (HukamaNews.com / KPK)

Jika penyidikan tidak transparan, potensi hilangnya trust masyarakat terhadap KPK bisa semakin besar. Padahal, kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga antirasuah untuk menjalankan fungsinya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 menjadi ujian besar bagi KPK. Apakah lembaga ini mampu menunjukkan ketegasan dengan menetapkan tersangka, atau kembali terjebak dalam kesan lambat dan kompromi?

Dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun, publik menanti langkah konkret, bukan sekadar wacana.

Baca Juga: Sirene dan Strobo Tetap Dipakai Polisi untuk Patroli, Publik Diminta Tak Pasang di Kendaraan Pribadi

Jika kasus ini dituntaskan dengan transparan dan adil, KPK bisa mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memberi pelajaran bahwa penyalahgunaan kuota ibadah tidak bisa ditoleransi.

Namun, jika kasus ini mandek, bukan hanya KPK yang kehilangan muka, tapi juga citra penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang selama ini menjadi perhatian dunia internasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X