HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang oleh pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.
Uang tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penjualan kuota haji khusus yang tidak sesuai aturan.
KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyebut, pengembalian uang itu merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
“Terkait pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar, namun jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 15 September 2025.
Meski KPK belum merinci nominal, dari pengakuan Khalid Basalamah di salah satu podcast YouTube, ia menyebut telah mengembalikan uang sebesar 4.500 dolar AS per jemaah.
Dengan total 118 jemaah (tidak termasuk petugas), nilai pengembalian ditaksir mencapai Rp8,7 miliar. Namun, angka tersebut masih menunggu konfirmasi resmi KPK.
Kasus Berawal dari Kuota Haji Tambahan
KPK mendalami keterlibatan Khalid yang tercatat sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour. Dugaan bermula dari kuota haji tambahan yang dijual sebagai “haji khusus” di luar aturan resmi.
“Ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB (Khalid Basalamah) melalui biro perjalanannya,” tegas Budi.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek 16 Tahun, Kini Jadi Tuntutan Utama Demonstran 17 Plus 8
Dalam pemeriksaan 9 September 2025, Khalid mengaku bukan pelaku utama, melainkan korban dari praktik penyalahgunaan kuota.
Ia menyebut nama Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata di Pekanbaru, sebagai pihak yang menawarkan visa hingga membuat jamaahnya terdaftar di travel tersebut.
“Kami sudah bayar furoda dan siap berangkat. Namun ada seseorang bernama Ibnu Masud menawarkan visa, sehingga akhirnya kami ikut di travelnya Muhibbah. Jadi kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” jelas Khalid kepada wartawan.
Dalam penyelenggaraan Haji 2024, Khalid membawa 122 jemaah, termasuk petugas. Sebanyak 118 di antaranya membayar paket yang kemudian bermasalah.
Artikel Terkait
Bantah Travelnya Dapat Tambahan Kuota Haji, Khalid Basalamah: Saya dan Jamaah Justru Ditipu Travel Lain
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, PBNU Ikut Terseret dalam Pemeriksaan
Kuota Haji Rp1 Triliun Diduga Dijual? KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Era Yaqut hingga Dicecar Soal SK Misterius
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Khalid Basalamah dalam Kasus Jual-Beli Kuota Haji 2024
Kasus Kuota Haji Makin Panas, Uang Khalid Basalamah Disita KPK, 8.400 Jamaah Gagal Berangkat