Penyidikan kasus ini diumumkan KPK setelah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada awal Agustus 2025.
Pemeriksaan terhadap Yaqut memicu spekulasi publik bahwa kasus ini tidak hanya berhenti di level agen travel, tetapi bisa merembet ke pejabat kementerian dan pihak lain yang memiliki kewenangan dalam distribusi kuota.
Namun, KPK menegaskan belum ada penetapan tersangka. Strategi “satu-satu dipanggil” dianggap lebih aman secara hukum agar proses penyidikan tidak cacat formil.
Baca Juga: Panglima TNI Ingatkan Polisi Militer soal Penggunaan Sirene dan Strobo
Langkah hati-hati ini juga sekaligus menjadi ujian kredibilitas lembaga antirasuah yang belakangan kerap disorot karena dianggap melemah.
Respon Publik: “Kasus Harus Tuntas, Jangan Setengah Hati”
Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak netizen menilai, lambatnya penetapan tersangka bisa mengikis kepercayaan publik terhadap KPK. Di media sosial, beberapa komentar yang muncul antara lain:
“Kalau soal rakyat kecil cepat banget diproses, tapi kalau yang gede-gede selalu lama.”
“Ini soal haji, jangan main-main. Jamaah nabung bertahun-tahun, masa masih diperas lagi?”
“Semoga KPK berani usut sampai ke akar-akarnya, jangan berhenti di travel saja.”
Suara publik menunjukkan adanya harapan besar agar kasus ini dibongkar tuntas, karena menyangkut hak dan kepercayaan umat.
Tantangan KPK: Antara Bukti, Politik, dan Publik
Mengusut kasus korupsi kuota haji bukan perkara mudah. Di satu sisi, KPK harus mengumpulkan bukti kuat agar setiap penetapan tersangka tidak digugurkan di pengadilan.
Di sisi lain, tekanan politik dan opini publik membuat lembaga ini dituntut untuk bergerak cepat.
Artikel Terkait
Rp8,7 Miliar Balik ke KPK! Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji Bermasalah
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sulit Percaya PBNU Terlibat Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Alasannya!
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Uang Terkait Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Masih Dihitung KPK, Nilainya Bisa Capai Miliaran
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji