HUKAMANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterlibatan hampir 400 travel haji.
Meski penyidikan sudah berlangsung sejak Agustus 2025, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah.
Kompleksitas perkara dan jumlah agen travel yang diduga terlibat membuat penyidik harus mengurai kasus ini secara hati-hati.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Prioritas hanya untuk Ini....
Publik pun bertanya-tanya, mengapa kasus dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun ini belum juga menjerat pihak tertentu.
Apalagi, isu korupsi yang menyangkut penyelenggaraan ibadah haji sangat sensitif karena menyentuh ranah keagamaan dan menyangkut kepercayaan jutaan umat Islam di Indonesia.
Ribuan Kuota Tambahan Jadi Sumber Masalah
Menurut Asep Guntur, perbedaan alokasi kuota tambahan untuk masing-masing travel membuat penyidikan berlangsung lama.
Ada travel yang mendapatkan puluhan ribu kuota, sementara yang lain bisa mendapat lebih besar, bahkan mencapai 10 ribu hingga 20 ribu.
“Hampir 400 travel (mendapat kuota tambahan), itu yang membuat agak lama dan kenapa enggak cepat ditetapkan tersangka. Kami harus betul-betul firm, karena masing-masing travel menjual kuotanya dengan cara berbeda,” jelas Asep pada Minggu, 21 September 2025.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan kuota haji tidak seragam.
Dugaan korupsi bisa berbeda skema, mulai dari penjualan kuota tambahan secara ilegal, permainan harga, hingga pengaturan pihak-pihak tertentu agar mendapat jatah lebih besar.
Dari Menteri Agama hingga Agen Travel
Artikel Terkait
Rp8,7 Miliar Balik ke KPK! Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji Bermasalah
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sulit Percaya PBNU Terlibat Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Alasannya!
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Uang Terkait Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Masih Dihitung KPK, Nilainya Bisa Capai Miliaran
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji