HUKAMANEWS – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan komitmennya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa proses legislasi tidak akan berlarut-larut, mengingat urgensi aturan ini dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Pernyataan Yusril ini disampaikan saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pertemuan itu menjadi sorotan karena mahasiswa menuntut transparansi, perlindungan hak asasi, hingga evaluasi kebijakan pemerintah.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Menurut Yusril, RUU Perampasan Aset tergolong hukum acara pidana khusus sehingga pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati, konsisten dengan sistem hukum pidana yang berlaku.
“RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026,” ujarnya.
Mahasiswa Tekankan Hak dan Keadilan
Dialog antara pemerintah dan mahasiswa berlangsung dinamis.
Perwakilan mahasiswa dari Universitas Lampung, Ammar Fauzan, menyoroti pentingnya kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset yang dianggap publik sebagai instrumen krusial untuk melawan korupsi dan mafia ekonomi.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzzamil Ihsan, menambahkan bahwa audiensi ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk langsung menyampaikan keresahan masyarakat.
“Banyak persoalan yang membuat masyarakat resah, butuh solusi, dan harus segera diselesaikan,” katanya.
Baca Juga: Menko Polkam Djamari Chaniago Lanjutkan Revitalisasi Organisasi Demi Stabilitas Nasional
Dalam tuntutannya, BEM SI membagi agenda menjadi tiga:
Jangka pendek: pembebasan rekan mahasiswa yang masih ditahan akibat demonstrasi dan penghentian tindakan represif aparat.
Artikel Terkait
Mahasiswa Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset, BEM SI dan Cipayung Plus Suarakan Aspirasi
Bukan Sekadar Sita Harta, RUU Perampasan Aset Disebut Senjata Ampuh Memiskinkan Koruptor
RUU Perampasan Aset Mandek 16 Tahun, Kini Jadi Tuntutan Utama Demonstran 17 Plus 8
Dari Demonstrasi ke Meja Legislasi: RUU Perampasan Aset dan Ujian Moral Elite
RUU Perampasan Aset Dibahas Lagi Usai Demo Besar, Pengamat Peringatkan Elite Soal Risiko Politik dan Ujian Moral