HUKAMANEWS – Isu Rancangan Undang-Undang / RUU Perampasan Aset kembali mencuat dan memantik diskusi publik.
Pengamat hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa RUU ini harus menjadi langkah awal strategi nasional untuk memiskinkan koruptor.
Bukan sekadar instrumen hukum, melainkan senjata moral untuk melawan budaya impunitas yang sudah mengakar di Indonesia.
RUU Perampasan Aset disebut bukan hanya soal prosedur teknis penyitaan harta hasil korupsi.
Baca Juga: OJK dan BCA Buka Suara Soal Dugaan Pembobolan RDN Rp 70 Miliar, Benarkah Uang Investor Aman?
Lebih jauh, undang-undang ini diharapkan mengatur mekanisme illicit enrichment atau pemiskinan berbasis pembuktian terbalik, di mana pejabat atau pihak mana pun wajib menjelaskan asal-usul kekayaan mereka. Jika tidak bisa, aset tersebut wajib disita.
Hardjuno menilai, selama koruptor masih bisa hidup mewah dari hasil kejahatannya, keadilan sosial hanya akan menjadi jargon kosong.
“Ini bukan soal harta bukti kejahatan semata, melainkan gaya hidup pejabat yang tidak bisa dijelaskan asal muasalnya,” ujarnya, Jumat (12/9).
Fokus pada Mega-Korupsi dan Kejahatan Terorganisir
RUU ini, kata Hardjuno, hanya boleh dipakai untuk kasus extraordinary crime seperti mega-korupsi dan kejahatan terorganisir dengan ambang batas kerugian negara minimal Rp1 triliun.
Aturan ini penting agar perampasan aset tidak disalahgunakan untuk perkara kecil atau kepentingan politik.
Meski begitu, publik menilai urgensi RUU ini tidak bisa ditunda. Di media sosial, banyak warganet menyuarakan frustrasi terhadap DPR yang dianggap lamban.
“Kalau koruptor masih bisa kaya raya, apa gunanya hukum?” tulis seorang pengguna X.
Krisis Kepercayaan dan Potensi Gejolak Sosial
Artikel Terkait
Menkumham Blak-blakan, DPR Mau Ambil Alih RUU Perampasan Aset yang Lama Mandek di Pemerintah
Bos Serikat Buruh Ingatkan Pejabat Stop Flexing di Tengah PHK Massal, Desak Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset
KMMIH UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Negara Bukan Surga Koruptor
Janji atau Bukti? Menkum Klaim RUU Perampasan Aset Tak Bakal Molor Kalau DPR yang Gaspol
Mahasiswa Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset, BEM SI dan Cipayung Plus Suarakan Aspirasi