Uang Terkait Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Masih Dihitung KPK, Nilainya Bisa Capai Miliaran

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 06:00 WIB
Khalid Basalamah usai diperiksa KPK terkait korupsi kuota haji. (HukamaNews.com /  instagram @khalidbasalamahofficial)
Khalid Basalamah usai diperiksa KPK terkait korupsi kuota haji. (HukamaNews.com / instagram @khalidbasalamahofficial)

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20 ribu jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023 usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Sesuai regulasi, 92 persen kuota harusnya untuk haji reguler, dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Namun kenyataannya, pembagian kuota malah 50:50, yakni 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

KPK menduga penyimpangan alokasi inilah yang membuka ruang praktik jual-beli kuota. Akibatnya, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kredit Sritex Makin Panas, 3 Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Surakarta!

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Jamaah Mengaku Dirugikan

Sejumlah jamaah haji yang berangkat lewat travel Khalid Basalamah merasa dirugikan.

Mereka menilai biaya yang sudah dibayar jauh lebih besar dibanding haji reguler, namun kepastian keberangkatan penuh ketidakpastian.

Beberapa netizen juga melontarkan kritik keras di media sosial, menilai kasus ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Bagi masyarakat Bandung dan kota lain, isu ini terasa dekat. Banyak calon jamaah rela antre puluhan tahun demi mendapat kuota haji reguler, sementara kasus ini menunjukkan adanya permainan kuota yang hanya bisa diakses kalangan tertentu.

Baca Juga: Harapan Baru! Polri Direformasi Besar-besaran di Era Prabowo Tanpa Stigma 'No Viral No Justice' untuk Dapat Keadilan

Transparansi Publik Diharapkan

Pengamat hukum menilai KPK perlu bergerak cepat mengumumkan siapa saja yang terlibat, mengingat isu haji sangat sensitif dan menyentuh aspek keagamaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X