Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Sementara itu, masyarakat menunggu kepastian apakah uang jamaah benar-benar dikembalikan utuh, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pejabat Kemenag dalam perkara ini.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Publik berharap, siapapun yang terlibat, baik dari pihak travel maupun pejabat pemerintah, dapat dimintai pertanggungjawaban secara adil dan terbuka.***
Artikel Terkait
Usai Beberapa kali Mangkir, Pendakwah Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Bantah Terima Jatah Kuota Haji Tambahan yang Diduga Dijual
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, PBNU Ikut Terseret dalam Pemeriksaan
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Khalid Basalamah dalam Kasus Jual-Beli Kuota Haji 2024
Kasus Kuota Haji Makin Panas, Uang Khalid Basalamah Disita KPK, 8.400 Jamaah Gagal Berangkat
KPK Bongkar Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Biro, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun