HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2025.
Nilainya tidak main-main, mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Yang mengejutkan, aliran dana itu kini ditelusuri hingga ke organisasi keagamaan besar, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik sedang melakukan metode follow the money untuk melacak ke mana saja dana hasil korupsi tersebut mengalir.
Baca Juga: KPK Dalami Laporan Dugaan Keterlibatan Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online
“Kita sedang mencari aliran uang yang jumlah kasarnya sekitar Rp1 triliun itu. Makanya, sejumlah pihak dari PBNU juga kita mintai keterangan,” kata Asep di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Menurut Asep, keterlibatan organisasi keagamaan dalam penelusuran ini bukan berarti KPK mendiskreditkan.
“Karena kasus ini menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, otomatis ada kaitan dengan lembaga keagamaan. Tapi kami tegaskan, fokusnya adalah menelusuri uang dan mengembalikannya kepada negara,” jelasnya.
PBNU Ikut Dimintai Keterangan
Sejumlah tokoh dari PBNU dan organisasi yang berafiliasi dipanggil KPK. Antara lain:
- Syaiful Bahri, staf PBNU.
- Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga Ketua Umum PBNU.
- Syarif Hamzah Asyathry, Wakil Sekretaris Jenderal PP GP Ansor.
Baca Juga: Gelombang Reformasi Nepal Meledak, ‘Nepo Kids’ Jadi Simbol Kemarahan Generasi Muda
Selain pemanggilan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, mulai dari kantor Kemenag, kediaman pihak terkait, hingga kantor biro perjalanan haji swasta.
Artikel Terkait
Kisruh Kuota Haji KPK Lebih Pilih Geledah Dulu daripada Panggil Saksi, Takut Bukti Hilang
KPK Yakin Yaqut Cholil Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK Periksa Ketum Kesthuri dan Yaqut Cholil Terkait Skandal Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Usai Beberapa kali Mangkir, Pendakwah Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Bantah Terima Jatah Kuota Haji Tambahan yang Diduga Dijual
Bantah Travelnya Dapat Tambahan Kuota Haji, Khalid Basalamah: Saya dan Jamaah Justru Ditipu Travel Lain