HUKAMANEWS – Pendakwah kondang Khalid Basalamah akhirnya hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat mangkir.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2025 pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
Kedatangan Khalid Basalamah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025), langsung menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ia datang dengan didampingi lima orang pengacara, menandakan kasus ini cukup serius dan menyita perhatian banyak pihak.
Baca Juga: Analis Senior OJK Dipanggil KPK, Bongkar Skandal Dana CSR BI-OJK yang Seret Dua Anggota DPR
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bukan perkara sepele.
Selain menyangkut nama besar tokoh publik, dugaan kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Angka yang fantastis untuk sebuah ibadah yang mestinya sakral dan murni untuk kepentingan jamaah.
Pemeriksaan Ulang Setelah Sempat Mangkir
Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, diperiksa sebagai saksi fakta.
Sebelumnya, ia sempat absen dari panggilan KPK pada 2 September 2025 dengan alasan ada agenda kajian.
“Ya, ini pengulangan saja, kemarin ada jadwal kajian jadi belum bisa hadir,” ujar Khalid kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.
KPK memastikan, pemanggilan ini bagian dari penjadwalan ulang untuk memperdalam penyidikan.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menegaskan keterangan Khalid penting untuk mengungkap mekanisme distribusi kuota haji khusus.
Artikel Terkait
Tiga Kasus Korupsi Terbaru Rugikan Negara Triliunan Rupiah, dari Minyak Mentah, Chromebook, hingga Kuota Haji
KPK Geledah Rumah dan Kantor Kemenag, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun
Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK, Benarkah Ada Jejak Rp1 Triliun di Balik Kuota Haji?
Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, Nama Yaqut Cholil di Ujung Tanduk, Kapan KPK Resmi Periksa?
Belum Menetapkan Tersangka, Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Kadung Disembunyikan