Fraksi Gerindra Usul Aturan Satu Orang Satu Akun Media Sosial, Menuai Pro dan Kontra

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 16:04 WIB
Gerindra usulkan wacana satu orang satu akun media sosial di Indonesia. (HukamaNews.com / Instagram @lambegossip)
Gerindra usulkan wacana satu orang satu akun media sosial di Indonesia. (HukamaNews.com / Instagram @lambegossip)

Sementara itu, sebagian lainnya mendukung gagasan tersebut karena bisa mengurangi fenomena buzzer, akun palsu, serta penyebaran ujaran kebencian.

Pakar media sosial juga memberi catatan, bahwa penerapan aturan ini di Indonesia tidak mudah. Sistem verifikasi identitas digital masih menghadapi tantangan, baik dari sisi keamanan data pribadi maupun infrastruktur teknologi.

Di kota-kota besar, media sosial sudah menjadi ruang publik utama. Banyak pelaku UMKM, komunitas seni, hingga mahasiswa menggunakan lebih dari satu akun untuk keperluan berbeda.

Jika aturan satu akun per orang diterapkan, potensi dampaknya bisa langsung dirasakan di sektor ekonomi kreatif.

Baca Juga: Yusril Bongkar Fakta UU ITE: Cuma Individu Bisa Lapor, Bukan TNI atau Institusi Negara!

Namun di sisi lain, Bandung juga sering jadi sorotan karena maraknya akun anonim yang menyebarkan isu politik lokal, terutama menjelang pilkada. Hal ini membuat usulan Gerindra bisa dilihat sebagai upaya menata kembali iklim digital agar lebih sehat.

Analisis: Mungkinkah Satu Orang Satu Akun?

Secara global, belum ada negara besar yang menerapkan kebijakan satu akun media sosial per orang.

Beberapa negara hanya mewajibkan verifikasi identitas (real-name policy), seperti Tiongkok dan Korea Selatan, namun masih memperbolehkan lebih dari satu akun dengan identitas yang jelas.

Jika wacana ini benar-benar dibawa ke pembahasan serius di DPR, ada sejumlah tantangan:

Baca Juga: Kasus Bank BJB Rp222 Miliar Memanas Lagi, KPK Siap Telusuri Timses Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Publik Tunggu Pemanggilan

- Teknis: Bagaimana mengintegrasikan akun media sosial dengan data kependudukan.

- Privasi: Risiko kebocoran data pribadi pengguna.

- Ekonomi: Potensi membatasi pelaku bisnis online yang menggunakan banyak akun.

- Hukum: Perlu aturan jelas agar tidak tumpang tindih dengan UU ITE dan regulasi lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X