HUKAMANEWS – Derasnya arus informasi di media sosial kembali jadi sorotan politikus.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan wacana penggunaan media sosial dengan sistem single account: satu orang hanya boleh memiliki satu akun.
Usulan ini disampaikan Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, langkah itu perlu dipertimbangkan untuk meredam penyebaran framing negatif, hoaks, hingga serangan personal yang kerap berseliweran di jagat maya.
Baca Juga: PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkumham, Akhiri Dualisme dan Siap Angkat Marwah Pers Nasional
“Di sosial media itu isu apapun bisa dimainkan. Kadang isu yang belum jelas dibesar-besarkan hingga membawa pengaruh kepada kelompok masyarakat. Karena itu, ke depan perlu dipikirkan single account, satu warga negara hanya boleh punya satu akun media sosial,” kata Bambang.
Tujuan: Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Sehat
Bambang menegaskan, dengan kebijakan satu akun per orang, setiap pengguna akan lebih bertanggung jawab terhadap kontennya.
Ia menilai, fenomena akun anonim sering kali dimanfaatkan untuk menyerang individu atau kelompok tanpa bisa dimintai pertanggungjawaban.
“Kita tidak ingin kebebasan di media sosial malah jadi sarana untuk melakukan framing yang merugikan. Yang kita harapkan adalah ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Baca Juga: PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkumham, Akhiri Dualisme dan Siap Angkat Marwah Pers Nasional
Menurutnya, wacana ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan mengarahkan masyarakat pada penggunaan media sosial yang lebih transparan.
Respons Publik: Antara Setuju dan Khawatir
Usulan ini langsung memicu perdebatan di kalangan warganet. Di platform X (Twitter) dan Instagram, banyak yang menilai ide satu akun per orang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.
Beberapa warganet menilai, banyak orang membutuhkan lebih dari satu akun dengan tujuan berbeda, misalnya akun personal, bisnis, atau komunitas.
Artikel Terkait
KPK Dalami Laporan Dugaan Keterlibatan Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, PBNU Ikut Terseret dalam Pemeriksaan
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kiprah Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR, Publik Masih Terbelah
Gerindra Bantah Isu Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menteri, Sebut Hanya Gosip Politik
Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp200 Miliar, Kakak Kandung Harry Tanoe Gugat KPK di Meja Praperadilan