Kasus Bank BJB Rp222 Miliar Memanas Lagi, KPK Siap Telusuri Timses Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Publik Tunggu Pemanggilan

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 08:00 WIB
Ridwan Kamil bersama relawan usai konferensi pers Pilgub Jakarta (HukamaNews.com / Antara)
Ridwan Kamil bersama relawan usai konferensi pers Pilgub Jakarta (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Setelah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil pada Maret lalu, lembaga antirasuah kini membuka peluang untuk memeriksa tim sukses sang mantan Gubernur Jawa Barat saat kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.

Pemeriksaan ini terkait aliran dana nonbujeter Bank BJB periode 2021–2023 yang diduga masuk ke berbagai pihak.

Menurut KPK, salah satu arah penyidikan adalah menelusuri apakah dana tersebut benar-benar mengalir ke aktivitas politik, termasuk kampanye Pilgub Jakarta.

Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp200 Miliar, Kakak Kandung Harry Tanoe Gugat KPK di Meja Praperadilan

“Penyidik akan mendalami semua pihak, termasuk tim sukses yang diduga menerima dana dari aliran tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9).

Aset hingga Rp222 Miliar Disita

Sejauh ini, KPK menduga dana hasil korupsi Bank BJB yang diterima Ridwan Kamil baru digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama pembelian aset.

Dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, penyidik menyita sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil mewah.

Kasus ini sendiri sudah menyeret lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB periode perkara, Yuddy Renaldi, serta beberapa pengendali agensi iklan yang bekerja sama dengan bank tersebut.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kiprah Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR, Publik Masih Terbelah

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Namun, meski penggeledahan berlangsung lebih dari enam bulan lalu, hingga kini Ridwan Kamil belum juga dipanggil secara resmi oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat sorotan terhadap transparansi proses hukum yang melibatkan tokoh politik besar.

Publik Bertanya, Apakah Kasus Ini Bernuansa Politik?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X