RUU KUHAP Dinilai Melemahkan KPK, Setyo Budiyanto Tegas: Jangan Beri Celah Koruptor Lolos!

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:22 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan. (HukamaNews.com / Antara News)
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan. (HukamaNews.com / Antara News)

RUU KUHAP sendiri sudah bertahun-tahun masuk daftar pembahasan prioritas. Namun, tarik menarik kepentingan politik membuat prosesnya berjalan lambat.

Kini, dengan adanya masukan dari KPK, publik berharap DPR benar-benar mempertimbangkan penguatan tipikor dalam revisi KUHAP.

“Surat resmi sudah kami sampaikan ke pimpinan. Kami siap mendiskusikan lebih lanjut demi kepastian hukum dan efektivitas pemberantasan korupsi,” tutup Setyo.

RUU KUHAP menjadi salah satu regulasi paling strategis dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Jika poin penguatan tipikor tidak masuk, dikhawatirkan koruptor semakin leluasa mencari celah hukum.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam Hasil DNA Negatif, Lisa Mariana Balik Ancam Ridwan Kamil, Tanggal 22 Saya Dipanggil KPK Siap Bongkar!

Harapan publik kini tertuju pada DPR, apakah mampu menyerap aspirasi dan masukan dari KPK atau justru menurunkan standar pemberantasan korupsi.

Bagi KPK, menjaga kewenangan dan independensi bukan sekadar kepentingan institusi, melainkan kunci menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X